BONGKAR! Rugikan Negara, Proyek Bernilai Miliaran Rupiah di Kapuas Terbengkalai Tak Berfungsi

- Reporter

Sabtu, 28 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Proyek pembangunan Reservoar atau penampungan air bersih yang manfaatnya sangat dinanti warga Kabupaten Kapuas, hingga kini belum berfungsi.

Proyek bernilai Milyaran Rupiah yang dikerjakan pada Tahun 2020 tersebut terbengkalai lantaran belum dilanjutkannya pekerjaan rumah pompa air.

Saat media ini mencoba mengkonfirmasi kepada terkait baik Instansi Pelaksana kegiatan yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas maupun Instansi penerima manfaat dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, membenarkan informasi tidak berfungsinya bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi, Pj Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Kristanto menjelaskan untuk kelengkapan rumah pompa adalah pada Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas.

“Jika menanyakan terkait kelanjutan dari pekerjaan Reservoar yakni pompa air bisa ditanyakan ke Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas, kami penerima manfaat hanya menunggu,” ungkap Kristanto saat dikonfirmasi media ini dikantornya, Jumat 27 Mei 2022.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengecek ke bagian aset, jika bangunan Reservoar telah diserahkan ke PDAM namun tanpa kelengkapan pompa dan pipa.

“Setelah saya cek ke bagian asset, bangunan reservoar sudah diserahkan kepada PDAM, tanpa kelengkapan pompa dan pipa. Namun saat ini belum bisa dilakukan pengadaannya karena kondisi keuangan saat ini belum memungkinkan. Namun bukan berarti dibiarkan begitu saja, kami masih mengkoordinasikan pendanaan terebut kepada Dinas PUPR dan pihak terkait lainnya,” ujar Kristanto.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas Teras melalui Kepala Bidang Cipta Karya (CK), Jonie saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan jika rumah pompa adalah tanggungan dari PDAM.

“Sebenarnya rumah..pompa sdh tanggungan PDAM tetapi mungkin karena PDAM masih banyak tunggakan..jadi belum mereka bisa fungsionalkan,” ungkap Jonie kepada media ini melalui pesan WhatsApp nya, Jumat 27 Mei 2022. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51
Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan
Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk
Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara
Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:59 WIB

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:16 WIB

PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:10 WIB

Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:21 WIB

Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:55 WIB

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria dengan Dua Paket Sabu

Senin, 24 Mar 2025 - 09:01 WIB

You cannot copy content of this page