LINTASKALIMANTAN.CO || Proyek pembangunan Reservoar atau penampungan air bersih yang manfaatnya sangat dinanti warga Kabupaten Kapuas, hingga kini belum berfungsi.
Proyek bernilai Milyaran Rupiah yang dikerjakan pada Tahun 2020 tersebut terbengkalai lantaran belum dilanjutkannya pekerjaan rumah pompa air.
Saat media ini mencoba mengkonfirmasi kepada terkait baik Instansi Pelaksana kegiatan yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas maupun Instansi penerima manfaat dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, membenarkan informasi tidak berfungsinya bangunan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di konfirmasi, Pj Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Kristanto menjelaskan untuk kelengkapan rumah pompa adalah pada Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas.
“Jika menanyakan terkait kelanjutan dari pekerjaan Reservoar yakni pompa air bisa ditanyakan ke Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas, kami penerima manfaat hanya menunggu,” ungkap Kristanto saat dikonfirmasi media ini dikantornya, Jumat 27 Mei 2022.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengecek ke bagian aset, jika bangunan Reservoar telah diserahkan ke PDAM namun tanpa kelengkapan pompa dan pipa.
“Setelah saya cek ke bagian asset, bangunan reservoar sudah diserahkan kepada PDAM, tanpa kelengkapan pompa dan pipa. Namun saat ini belum bisa dilakukan pengadaannya karena kondisi keuangan saat ini belum memungkinkan. Namun bukan berarti dibiarkan begitu saja, kami masih mengkoordinasikan pendanaan terebut kepada Dinas PUPR dan pihak terkait lainnya,” ujar Kristanto.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas Teras melalui Kepala Bidang Cipta Karya (CK), Jonie saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan jika rumah pompa adalah tanggungan dari PDAM.
“Sebenarnya rumah..pompa sdh tanggungan PDAM tetapi mungkin karena PDAM masih banyak tunggakan..jadi belum mereka bisa fungsionalkan,” ungkap Jonie kepada media ini melalui pesan WhatsApp nya, Jumat 27 Mei 2022. (*/rls/spr/red)