LINTASKALIMANTAN.CO || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus melakukan berbagai terobosan untuk menambah wawasan tentang fungsi dan kewenangan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Dimana Bamus dan Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kunjungan kerja (Kunker) tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes ST, dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Rombongan diterima Wakil Ketua III DPRD Kota Tanggerang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan bahwa sesuai jadwal, Banmus dan Banggar melakukan Kunker, Senin 23 Mei rombongan menuju kantor DRRD Kota Tanggerang Selatan dan dilanjutlan ke DPRD Kota Bogor Selasa 24 Mei 2022. Kemudian dilanjutkan pada Rabu 25 Mei 2022, rombongan DPRD Kapuas menuju ke DPRD DKI Jakarta.
Kegiatan ini, lanjut Ardiansah, bertujuan untuk menambah wawasan tentang fungsi dan kewenangan Banggar, dan Banmus pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Diharapkan dengan adanya kunker ini, anggota DPRD Kabupaten Kapuas dapat lebih memaksimalkan fungsinya dalam peran serta penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkas Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kapuas. (*/rls/pe/red)