LINTASKALIMANTAN.CO || Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas 2021 yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, terus melakukan kajian dan memperkuat rekomendasi dengan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Banten dan Jakarta, Selasa (19/4), serta Rabu (20/4).
Kegiatan Kunker tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPJ Bupati Kapuas 2021, dr. HM. Rosihan Anwar didampingi langsung Waket II, Evan Rahman Sahputra, dan Wakil Ketua Pansus H. Darwandie bersama anggota pansus.
Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra mengatakan bahwa tugas yang diamanatkan kepada Pansus cukup berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karenanya, saya memberikan apresiasi dengan keuletan tim dalam menggali referensi yang nantinya, akan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021, ” ungkap Waket II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra.
Sementara Ketua Pansus LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021, dr. HM. Rosihan Anwar mengatakan tujuan kunker merupakan perkuatan dan memperdalam lagi untuk rekomendasi, nantinya akan dikeluarkan oleh Pansus.
“Setelah Palangkaraya, Katingan, kini kita ke Banten dan Jakarta untuk memperkuat regulasi dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021 nantinya,” jelas dr. HM. Rosihan Anwar, melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu 20 April 2022
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan pekerjaan Pansus nantinya menentukan, apakah LKPJ Bupati bisa diterima atau mendapatkan rekomendasi perbaikan. “Dan bahkan bisa saja secara kelembagaan, akan melakukan penolakan.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih dari Dapil 1 Kecamatan Selat ini, juga menyampaikan apresiasi, dan terima kasih berbagai masukan didapat dari hasil kunker yang dilakukan, karena akan ada manfaatnya.
“Kita mendapatkan bekal yang sangat positif dari hasil kunker. Harapan kita hasil Kunker ini bisa menjadi rekomendasi Pansus DPRD Kapuas terhadap LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021, ” tutupnya.(*/rls/red)