Kasus Dugaan Korupsi 2 Miliyar Lebih, Kejari Tetapkan Satu Tersangka lagi

- Reporter

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Tim Kejaksaan Negeri Kotabaru kembali menetapkan satu tersangka lagi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perizinan, kendaraan dinas, dan operasional lapangan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru tahun anggaran 2020 dan 2021.

Tersangka berinisial A yang tak lain adalah mantan Bendahara pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru tahun 2018-2021.

Kepala Kejakaaan Negeri Kotabaru Andi Irfan Syafrudin, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Achmad Riduan, S.H membenarkan bahwa saat ini tersangka A telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya tersangka sudah kami tahan, untuk proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai selasa 19 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022,” kata Riduan kepada wartawan, Rabu 20 April 2022.

Atas perbuatannya tersangka A disangkakan Pasal 2 Ayat (1) jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

Subsidair Pasal 9 Jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, penyidik Kejari Kotabaru sudah menetapkan tersangka yakni AF dalam kasus tersebut. Yang tak lain adalah Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru.

Berdasarkan hasil laporan Audit dari Inspektorat Kabupaten Kotabaru, total penghitungan kerugian keuangan Negara periode tahun 2020 dan tahun 2021 atas perkara tersebut mencapai Rp 2.038.389.400,- ( dua miliyar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah ). (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru

Foto Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kobar, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Kamis (9/1/2025)

LINTAS BERITA

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:00 WIB