Awal Ramadhan, Polres Barsel Ungkap 6 Kasus Kejahatan Narkoba

- Reporter

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Memasuki Bulan Ramadhan, jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil mengamankan 5 orang terduga bandar dan 1 orang pengedar. Berikut 75 gram narkoba jenis sabu dan 92 butir pil zenith sebagai barang bukti, dari sejumlah tempat berbeda di wilayah hukum Polres Barito Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra bersama Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko, saat mengadakan Press release di Mako Polres Barsel, Selasa (5/4/2022).

“Selama periode Maret sampai awal April kita telah mengamankan 5 orang terduga bandar dan satu orang pengedar narkoba jenis sabu dan jenis pil zenith. Adapun barang bukti sabu yang disita keseluruhan seberat 75 gram, dan 92 butir pil zenith,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira Polri berpangkat melati dua itu kemudian menjelaskan, bahwa satu dari kelima terduga Bandar narkoba, seorang perempuan berinisial HK merupakan warga Buntok, yang turut diamankan dengan barang bukti berupa 12 paket diduga sabu seberat 16,4 gram.

Sayangnya, pada Press release itu, tersangka perempuan tersebut tak nampak hadir. Dijelaskan Kapolres belum bisa dihadirkan, karena yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihaknya, bersama Paskes Puskesmas Sababilah.

Lebih lanjut ungkapYusfandi, anggotanya juga mengamankan 2 orang pria berinisial WS dan MI dengan barang bukti diduga sabu 0,71 gram. Dari keduanya, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 20.900.000, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Di tempat terpisah lainnya, personel Satresnarkoba juga berhasil meringkus seorang pria, terduga pengedar berinisial UN. Serta mengamankan barang bukti jenis pil zenith sebanyak 92 butir, dengan berat 46,36 gram, berikut uang tunai senilai Rp 3 juta rupiah.

Kemudian, penangkapan seorang pria warga Desa Kalanis berinisial RN bersama barang bukti 10 paket diduga sabu berat 1,07 gram bersama uang tunai Rp 900 ribu. Dan terakhir, seorang pria berinisial SO alias DI turut diringkus bersama barang bukti 2 paket diduga sabu seberat 9,66 gram.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas Kapolres para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU Republik Indonesia nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara
(*/rls/polres/lan/red)

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru
Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page