Awal Ramadhan, Polres Barsel Ungkap 6 Kasus Kejahatan Narkoba

- Reporter

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Memasuki Bulan Ramadhan, jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil mengamankan 5 orang terduga bandar dan 1 orang pengedar. Berikut 75 gram narkoba jenis sabu dan 92 butir pil zenith sebagai barang bukti, dari sejumlah tempat berbeda di wilayah hukum Polres Barito Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra bersama Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko, saat mengadakan Press release di Mako Polres Barsel, Selasa (5/4/2022).

“Selama periode Maret sampai awal April kita telah mengamankan 5 orang terduga bandar dan satu orang pengedar narkoba jenis sabu dan jenis pil zenith. Adapun barang bukti sabu yang disita keseluruhan seberat 75 gram, dan 92 butir pil zenith,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira Polri berpangkat melati dua itu kemudian menjelaskan, bahwa satu dari kelima terduga Bandar narkoba, seorang perempuan berinisial HK merupakan warga Buntok, yang turut diamankan dengan barang bukti berupa 12 paket diduga sabu seberat 16,4 gram.

Sayangnya, pada Press release itu, tersangka perempuan tersebut tak nampak hadir. Dijelaskan Kapolres belum bisa dihadirkan, karena yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihaknya, bersama Paskes Puskesmas Sababilah.

Lebih lanjut ungkapYusfandi, anggotanya juga mengamankan 2 orang pria berinisial WS dan MI dengan barang bukti diduga sabu 0,71 gram. Dari keduanya, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 20.900.000, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Di tempat terpisah lainnya, personel Satresnarkoba juga berhasil meringkus seorang pria, terduga pengedar berinisial UN. Serta mengamankan barang bukti jenis pil zenith sebanyak 92 butir, dengan berat 46,36 gram, berikut uang tunai senilai Rp 3 juta rupiah.

Kemudian, penangkapan seorang pria warga Desa Kalanis berinisial RN bersama barang bukti 10 paket diduga sabu berat 1,07 gram bersama uang tunai Rp 900 ribu. Dan terakhir, seorang pria berinisial SO alias DI turut diringkus bersama barang bukti 2 paket diduga sabu seberat 9,66 gram.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas Kapolres para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU Republik Indonesia nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara
(*/rls/polres/lan/red)

Berita Lainnya

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru

Foto Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kobar, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Kamis (9/1/2025)

LINTAS BERITA

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:00 WIB