BONGKAR..!!! Marak Tambang Galian C Illegal di Barito Utara Diduga Tak Berizin Khususnya di Desa Malawaken

- Reporter

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || hampir puluhan tahun aktivitas tambang emas yang berkedok pasir di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah seakan tak pernah tersentuh hukum bahkan oleh dinas terkait khususnya lingkungan hidup.

Maraknya tambang emas yang berkedok pasir koral illegal yang akrab disebut teluk mayang ini sangat memprihatinkan terutama bagi lingkungan hidup sehingga mengakibatkan beberapa anak sungai dangkal bahkan mati tidak berfungsi akibat campuran air yang bercampur tanah (ludak_red).

Ironisnya, ucap seorang warga kepada media Lintaskalimantan.co yang juga mantan seorang pekerja tambang illegal ini mengatakan bahwa aktivitas kegiatan ini sudah sangat merusak lingkungan wilayah Desa Mawalaken yang tak sebanding dengan keuntungannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gambar : Salah satu tempat bak penampung pasir setelah proses penyedotan emas yang dijual diduga tanpa mengantongi izin. (fhoto/ist)

“Kegiatan tambang emas yang berkedok pasir ini sudah tidak rahasia umum lagi di Malawaken bahwa kegiatan ini dibekingi orang nomor satu di Desa ini untuk melakukan koordinasi agar kegiatan ini aman,” ucap seorang Kamis 24 Maret 2022.

Disampaikannya, bahwa dulu pernah warga menyampaikan kepada Bupati Barito Utara melaui Dinas Lingkungan Hidup agar ditertibkan kegiatan tambang emas illegal ini karena jalan lintas Desa hampir putus akibat penambangan yang mengarah ke jalan.

“Namun, hingga kini tak pernah ada tanggapan dari DLH seolah-olah tidak ada kerusakan lingkungan di Desa Malawaken, padahal terlihat jelas di pinggir jalan lintas bekas tambang galian C yang tidak direklamasi,” ucapnya prihatin.

Bukan cuma itu kegiatan ini juga dinikmati oleh penguasa besar di Barito Utara yang tersohor di bidang pertambangan galian C yang ikut berkecimpung merusak lingkungan diwilayah Desa Malawken secara illegal terstruktur sistematis dan masif.

Ditambahkannya dalam kegiatan pengupasan tanah sampai putikan batu koral atau batu yang mengandung emas pemilik lokasi menggunakan alat berat yang sama sekali tidak ada ijin pendaratannya atau ijin lokasi untuk alat berat tersebut bekerja di lokasi tambang secara legal.

Ia berharap agar kegiatan ini bisa ditertibkan supaya wilayah Desa Malawaken tidak rusak akibat olah pengusaha-penguasha yang hanya mengambil keuntungan sesaat.

Seperti kita ketahui selama operasi Peti tidak pernah terdengar untuk wilayah Desa Malawaken tertangkap padahal kegiatan tambang Emas berkedok koral atau pasir terbesar di Barito Utara ada di Desa Malawaken, Ada apa..??? (Bersambung) (*/rls/ang/tim/red)

Berita Lainnya

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:32 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Sambut Tim Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Senin, 24 Feb 2025 - 17:49 WIB

You cannot copy content of this page