BONGKAR..!!! Marak Tambang Galian C Illegal di Barito Utara Diduga Tak Berizin Khususnya di Desa Malawaken

- Reporter

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || hampir puluhan tahun aktivitas tambang emas yang berkedok pasir di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah seakan tak pernah tersentuh hukum bahkan oleh dinas terkait khususnya lingkungan hidup.

Maraknya tambang emas yang berkedok pasir koral illegal yang akrab disebut teluk mayang ini sangat memprihatinkan terutama bagi lingkungan hidup sehingga mengakibatkan beberapa anak sungai dangkal bahkan mati tidak berfungsi akibat campuran air yang bercampur tanah (ludak_red).

Ironisnya, ucap seorang warga kepada media Lintaskalimantan.co yang juga mantan seorang pekerja tambang illegal ini mengatakan bahwa aktivitas kegiatan ini sudah sangat merusak lingkungan wilayah Desa Mawalaken yang tak sebanding dengan keuntungannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gambar : Salah satu tempat bak penampung pasir setelah proses penyedotan emas yang dijual diduga tanpa mengantongi izin. (fhoto/ist)

“Kegiatan tambang emas yang berkedok pasir ini sudah tidak rahasia umum lagi di Malawaken bahwa kegiatan ini dibekingi orang nomor satu di Desa ini untuk melakukan koordinasi agar kegiatan ini aman,” ucap seorang Kamis 24 Maret 2022.

Disampaikannya, bahwa dulu pernah warga menyampaikan kepada Bupati Barito Utara melaui Dinas Lingkungan Hidup agar ditertibkan kegiatan tambang emas illegal ini karena jalan lintas Desa hampir putus akibat penambangan yang mengarah ke jalan.

“Namun, hingga kini tak pernah ada tanggapan dari DLH seolah-olah tidak ada kerusakan lingkungan di Desa Malawaken, padahal terlihat jelas di pinggir jalan lintas bekas tambang galian C yang tidak direklamasi,” ucapnya prihatin.

Bukan cuma itu kegiatan ini juga dinikmati oleh penguasa besar di Barito Utara yang tersohor di bidang pertambangan galian C yang ikut berkecimpung merusak lingkungan diwilayah Desa Malawken secara illegal terstruktur sistematis dan masif.

Ditambahkannya dalam kegiatan pengupasan tanah sampai putikan batu koral atau batu yang mengandung emas pemilik lokasi menggunakan alat berat yang sama sekali tidak ada ijin pendaratannya atau ijin lokasi untuk alat berat tersebut bekerja di lokasi tambang secara legal.

Ia berharap agar kegiatan ini bisa ditertibkan supaya wilayah Desa Malawaken tidak rusak akibat olah pengusaha-penguasha yang hanya mengambil keuntungan sesaat.

Seperti kita ketahui selama operasi Peti tidak pernah terdengar untuk wilayah Desa Malawaken tertangkap padahal kegiatan tambang Emas berkedok koral atau pasir terbesar di Barito Utara ada di Desa Malawaken, Ada apa..??? (Bersambung) (*/rls/ang/tim/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 14 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:21 WIB

Seorang IRT bersama barang bukti sabu diamankan Polres Kobar (Lintas Kalimantan/Ist)

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:10 WIB

You cannot copy content of this page