KORUPSI DD TA 2018..!!! Mantan Kades Muara Inu Resmi Ditahan Rugikan Negara 250 Juta

- Reporter

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah proses panjang oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara. Akhirnya, mantan Kades Muara Inu (2014-2019) Rudi Syahrudin Alias Rudi resmi di tahan terkait dugaan korupsi Dana Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, tahun anggaran 2018.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mualiadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satio Budiarjo kepada media Lintaskalimantan.co membenarkan bahwa untuk kasus perkara korupsi Desa Muara Inu telah dilaksanakan tahap II ke Kejaksaan Negeri Barito Utara.

“Iya Mas, hari ini kita telah melakukan pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara Korupsi Pengadaan Perahu emergancy dan Pelabuhan di Desa Muara Inu, Kec. Lahei, Kab. Barito Utara Tahun Anggaran 2018,” ucap Kasat Reskrim kepada media melalui pesan WhatsApp. Rabu 23 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Wahyu bahwa akibat perbuatan tersangka Negara mengalami kerugian materil dalam peristiwa tersebut adalah + 250 juta.

“Untuk tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 tahun 1999 yang dirubah dan dilengkapi UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas AKP Wahyu.

Setelah dilakukan pelimpahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara tersangka Rudi Syahrudin langsung dititipkan ke Lapas Kelas IIB Muara Teweh untuk proses persidangan. (*/rls/ang/red)

Kepada pembaca media online Lintaskalimantan.co Redaksi menyampaikan ralat berita terkait kerugian Negara dalam peristiwa dugaan korupsi hanya lebih kurang hanya 250 juta tidak 750 juta atas kekeliruan tersebut Redaksi mohon maaf atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Berita Lainnya

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:32 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Sambut Tim Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Senin, 24 Feb 2025 - 17:49 WIB

You cannot copy content of this page