LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian meteran air PDAM, di wilayah Pontianak, pada Rabu, 02 Maret 2022.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Sulastri mengatakan, laporan kehilangan meteran PDAM di Polsek Kota sendiri terdapat 7 TKP pencurian. Sedangkan di sekitar wilayah Pontianak berjumlah 100 lebih TKP.
“Laporan polisi di Polsek Kota ada 7 TKP, di sekitar Pontianak lebih dari 100 TKP, dan kita ketahui banyak masyarakat dibuat resah sehingga saya memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, dan penangkapan tersangka,” ungkap Kapolsekta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku spesialis maling meteran air PDAM berinisial MR (23) warga Pontianak ini, berhasil diamankan Polsek Kota, di wilayah Jalan Merdeka, Pontianak Kota.
“Kami melakukan penangkapan setelah melakukan serangkaian penyidikan, kepada pelaku pencurian meteran air ini,” paparnya. Kamis 03 Maret 2022.
Pelaku beraksi di 100 lebih TKP di wilayah Kota Pontianak. Namun, di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota terdapat 7 TKP. Motif yang dilakukan sendiri adalah karena kebutuhan ekonomi.
Sulastri mengatakan, dari meteran air tersebut yang dijual yakni seperti tembaga di dalamnya, dan dijual seharga Rp 40 ribu. Belum diketahui penadah barang curian tersebut, sebab pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Setelah kita lalukan penangkapan dan dilakukan introgasi kami berhasil menemukan barang bukti tutup meteran hasil curian pelaku dan diduga dari 100 lebih TKP pencurian. Barang ini masih kita selidiki dijual kemana, akan kita lakukan pendalamanterhadap kasus ini,” ungkapnya.
Kronologi pencurian tersebut dilakukan pada saat malam hari, MR diduga bersama temannya menggunakan sepeda motor dan langsung mencabut meteran tersebut.
“Pencurian ini dilakukan malam hari menggunakan sepeda motor langsung dicabut, diduga bersama temannya, sedang kita dalami lagi,” bebernya.
Maraknya pencurian meteran air tersebut membuat masyarakat resah karena meteran airnya yang dicopot, sehingga menyebabkan alat-alat dari PDAM tersebut rusak.
“Akibat yang ditimbulkan masyarakat resah karena meteran airnya dicopot ada beberapa alat yang rusak dari meteran air itu, dan air keluar banjir sehingga bisa merugikan masyarakat, banyak masyarakat yang resah akibat perbuatan tersangka,” lanjut Sulastri.
Barang bukti yang diamankan di Polsek Kota saat ini berjumlah 59 BB. Pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk penyidikan lebih lanjut. (*/rls/ptk/red)