LINTASKALIMANTAN.CO || Mengeluh sakit pada bagian organ anusnya, seorang siswa Taman Kanak-kanak berusia 6 tahun di sekolah yayasan swasta, di Kabupaten Kubu Raya, diduga menjadi korban sodomi oleh oknum pengelola yayasan.
Saat ditanya, korban menceritakan kepada orangtuanya, jika seorang pria lain telah memasukan kemaluannya ke anus korban. Perbuatan itu dilakukan sebanyak empat kali.
Kasus dugaan sodomi yang dialami korban itu terjadi pada Kamis 20 Januari lalu, saat korban masih berada di sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Paman korban menerangkan, sesuai cerita ponakannya, saat itu ponakannya turun dari lantai dua ke lantai satu dan bertemu dengan pelaku, lalu membawanya ke dalam ruang kelas.
“Di ruang kelas Itulah, keponakan saya disodomi oleh terduga pelaku,” kata paman korban, Jumat 25 Februari 2022.
Saat di dalam ruang kelas, lanjut Paman korban, siswa lainnya mendengar korban menangis. Sempat bertemu dengan guru lainnya, korban dan teman-temannya disuruh bermain ke ruang kelas di lantai dua.
Paman korban menuturkan, kasus dugaan sodomi itu terungkap, ketika korban pulang ke rumah. Saat hendak membuang air besar, korban mengeluh sakit pada bagian anusnya.
“Ketika ditanya oleh ibunya, korban mengaku jika di sekolah ia telah disodomi oleh seorang pria yang diketahui sebagai pengelolah yayasan,” ucap paman korban.
Paman korban menerangkan, berdasarkan keterangan korban, jika diduga pelaku telah memasukan kemaluannya ke anus korban. Perbuatan itu diduga sudah berulang.
“Menurut korban, sudah empat kali perbuatan itu dilakukan pelaku,” ungkap paman korban.
Paman korban mengatakan, setelah mendengar cerita korban, orangtua langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kubu Raya.
Dari laporan itu, lanjut paman korban, polisi telah memeriksa korban dan melakukan visum. Dimana hasilnya ditemukan luka pada anus korban akibat benda tumpul.
“Sayangnya setelah satu bulan, kasus ini belum ada perkembangan. Pelaku sodomi belum ditetapkan sebagai tersangka,” terang paman korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko, membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan dugaan sodomi di salah satu sekolah yayasan Kristen di Kubu Raya.
Jatmiko menjelaskan, bahwa saat ini laporan tersebut masih dalam proses. Dimana telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan dilakukan visum.
“Untuk hasil visum memang ditemukan bukti terjadi sodomi,” kata Jatmiko.
Jatmiko menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mendalami terduga pelaku sodomi.
“Kami sampai saat ini masih bekerja. Karena memang tidak boleh sembarangan dalam menetapkan diduga pelaku sebagai tersangka, karena harus terpenuhi syarat formilnya,” terang Jatmiko.
Jatmiko menyatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Dan meminta kepada keluarga untuk bersabar.
“Terkait perkembangan kasus nanti akan kami disampaikan kepada keluarga pelapor,” pungkas Jatmiko. (*/rls/hma/red)