Diduga ada Penyalahgunaan Anggaran Fiktif senilai 1,9 Miliyar, Kantor DLH Kotabaru di Geledah Kejari

- Reporter

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru dibantu sejumlah Aparat Kepolisian Polres Kotabaru geledah 5 ruang Kantor Dinas Lingkungan Hidup Selama kurang lebih 3 jam lamanya mulai 13.30 -16.30 hari ini tadi Rabu (23/2/22).

Hal tersebut dilakukan tidak lain buntut dari dinaikkannya status penyelidikan ke tahap penyidikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perijinan kendaraan dinas operasional atau lapangan Dinas Lingkungan Hidup, tahun anggaran 2020 dan 2021 yang tidak sesuai penggunaannya atau fiktif.

Adapun 5 ruang yang menjadi target penggeledahan hari ini adalah ruang kerja Kepala Dinas, ruang Sekretaris, ruang Kassubag Keuangan dan terakhir adalah ruang Kassubag Umum dan Kepegawaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru Dr Andi Irfan Syafruddin melalui Kasi Pidsus, Roh Wiharjo menjelaskan bahwa, dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya menyita beberapa dokumen yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi sebanyak 2 boks plastik besar.

“Kami tadi kesana berjumlah 15 orang, dari Jaksa 7 orang, 3 orang staf Jaksa dan 5 orang dari kepolisian. Saat kami datang ke kantor Dinas LH dalam keadaan lengang karena mungkin sebagian pegawainya masih beristirahat siang,” tuturnya,

Lebih lanjut dirinya mengatakan, penggeledahan yang dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/0.3.12/Fd.1/02/2022 tanggal 21 Februari 2022 telah meningkatkan status pemeriksaan.

Selain dari pada itu lanjutnya, penggeledahan yang dilakukan ini merupakan tindakan Pro Yustitia yang sudah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan Pasal 33 dan 34 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan sudah mendapatkan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kotabaru dengan dikeluarkannya penetapan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor : O1/Pen.Pid/2022/Pn Ktb dan ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/0.3.12/Fd 1/02/2022 tanggal 22 Februari 2022.

“Dari pemeriksaan awal tim Jaksa menilai adanya potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan biaya operasional di Dinas Lingkunhan Hidup Kotabaru yang pertahunnya kurang lebih mencapai Rp1.994.697.400. Untuk saat sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan,” jelasnya.(*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Kapolresta Palangka Raya Ikuti Vicon Beyond Trust Presisi Periode Bulan Ramadhan
Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut
Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan
Dandim 1011/Klk Hadiri Kenal Pamit Pj Bupati Kapuas Tahun 2025
Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:22 WIB

Kapolresta Palangka Raya Ikuti Vicon Beyond Trust Presisi Periode Bulan Ramadhan

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:41 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan

Senin, 3 Maret 2025 - 18:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Kenal Pamit Pj Bupati Kapuas Tahun 2025

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk Hadiri Kenal Pamit Pj Bupati Kapuas Tahun 2025

Senin, 3 Mar 2025 - 18:29 WIB

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

You cannot copy content of this page