Diduga ada Penyalahgunaan Anggaran Fiktif senilai 1,9 Miliyar, Kantor DLH Kotabaru di Geledah Kejari

- Reporter

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru dibantu sejumlah Aparat Kepolisian Polres Kotabaru geledah 5 ruang Kantor Dinas Lingkungan Hidup Selama kurang lebih 3 jam lamanya mulai 13.30 -16.30 hari ini tadi Rabu (23/2/22).

Hal tersebut dilakukan tidak lain buntut dari dinaikkannya status penyelidikan ke tahap penyidikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perijinan kendaraan dinas operasional atau lapangan Dinas Lingkungan Hidup, tahun anggaran 2020 dan 2021 yang tidak sesuai penggunaannya atau fiktif.

Adapun 5 ruang yang menjadi target penggeledahan hari ini adalah ruang kerja Kepala Dinas, ruang Sekretaris, ruang Kassubag Keuangan dan terakhir adalah ruang Kassubag Umum dan Kepegawaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru Dr Andi Irfan Syafruddin melalui Kasi Pidsus, Roh Wiharjo menjelaskan bahwa, dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya menyita beberapa dokumen yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi sebanyak 2 boks plastik besar.

“Kami tadi kesana berjumlah 15 orang, dari Jaksa 7 orang, 3 orang staf Jaksa dan 5 orang dari kepolisian. Saat kami datang ke kantor Dinas LH dalam keadaan lengang karena mungkin sebagian pegawainya masih beristirahat siang,” tuturnya,

Lebih lanjut dirinya mengatakan, penggeledahan yang dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/0.3.12/Fd.1/02/2022 tanggal 21 Februari 2022 telah meningkatkan status pemeriksaan.

Selain dari pada itu lanjutnya, penggeledahan yang dilakukan ini merupakan tindakan Pro Yustitia yang sudah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan Pasal 33 dan 34 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan sudah mendapatkan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kotabaru dengan dikeluarkannya penetapan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor : O1/Pen.Pid/2022/Pn Ktb dan ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/0.3.12/Fd 1/02/2022 tanggal 22 Februari 2022.

“Dari pemeriksaan awal tim Jaksa menilai adanya potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan biaya operasional di Dinas Lingkunhan Hidup Kotabaru yang pertahunnya kurang lebih mencapai Rp1.994.697.400. Untuk saat sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan,” jelasnya.(*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar
Grand Opening Genius Shopping Center, Tempat Pusat Belanja dan Pendidikan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:41 WIB

Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar

Senin, 30 Desember 2024 - 18:18 WIB

Grand Opening Genius Shopping Center, Tempat Pusat Belanja dan Pendidikan

Berita Terbaru