Pertanyakan Perizinan Tambang Yang Masuk di Lahan Masyarakat, Komisi II DPRD Kotabaru Pertanyakan Ke Kementerian ESDM

- Reporter

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || DPRD Kotabaru dari Komisi II beberapa waktu lalu bertandang ke Kementerian ESDM guna mempertanyakan tentang perijinan pertambangan batubara. Yang mana pointnya adalah berkenaan dengan lahan masyarakat yang ingin digunakan untuk permukiman ataupun perkebunan, ternyata didalamnya ditemukan kandungan batubara.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Jerry Lumenta mengatakan bahwa, hal tersebut menjadi perhatian bersama karena ketika akan dibuang tentu disayangkan juga sementara untuk diperjual belikan nantinya takut menjadi masalah.

“Terkait itu ternyata ada aturannya pemerintah pusat, yang sebenarnya bisa digarap dan bisa dijual tapi tetap sesuai dengan koridor aturannya, jangan sampai melanggar,” katanya, Jumat (28/01/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan hal lain yakni saat lahan warga yang ada dalam kawasan suatu wilayah perusahaan dan ternyata juga bisa dikerjasamakan dengan pihak perusahaan. Karena tidak termasuk kedalam HGO perusahaan dan yang masuk cuman izin dalam wilayahnya.

“Kan yang masuk hanya ijin wilayah perusahaan saja sementara punya masyarakat tidak diganti rugi maka bisa mengerjakannya, hanya saja harus tetap minta izin terlebih dahulu dengan yang punya lahan,” jelasnya.

Dikatakannya lebih jauh, ia mengumpamakan perusahaan mempunyai wilayah izin lahan yang luasnya mencapai 10.000 hektar, tetapi yang mereka kelola hanya 3.000 hektar saja. Sementara sebagian wilayah izinnya milik masyarat belum diganti rugi oleh perusahaan.

“Sementara kalau yang punya lahan itu minta izin ke perusahaan, dia bisa bekerjasama dan bisa bikin tembusan ke Direktorat Kementerian juga,” pungkasnya. (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Tertib Berlalulintas
Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H
Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik
Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 03:56 WIB

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H

Senin, 7 April 2025 - 16:45 WIB

Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Jumat, 4 April 2025 - 07:37 WIB

Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:46 WIB

You cannot copy content of this page