TAMAT..!!! Lucuti Korban Miliaran Rupiah, 2 Orang Pelaku Mafia Tanah Akhirnya Mempertanggungjawabkan Perbuatannya di Pengadilan

- Reporter

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dua orang tersangka dugaan kasus mafia tanah,  IS (56) dan AB (50), yang merugikan korban Rp 2 miliar, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar).

Perjalanan kasus ini pun cukup panjang, sejak dilaporkan pada Juli 2020 dan ditetapkan sebagai tersangka 11 Juni 2021, berkas perkara kedua tersangka sempat bolak-balik antara penyidik kepolisian dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan baru dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka pada Kamis 03 Februari 2022.

“Saat ini sudah tahap II, dari penyidik ke jaksa penuntut umum pada Kamis pekan lalu,” kata Kasi Penkum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan saat dihubungi, Selasa 07 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantja melanjutkan, saat ini kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak untuk proses pengadilan.

“Nantinya yang akan menuntut adalah Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Pontianak,” ucap Pantja.

Polda Kalbar menetapkan IS (56) dan AB (50) sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menjadi perhatian masyarakat ini.

Dimana korban dirugikan mencapai Rp2 miliar dari aksi dua pelaku ini yang sangat licin dalam aksinya memperdayai korbannya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Sepang Fasilitasi Dialog Pencegahan Kenakalan Remaja
Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk imbauan Kamseltibcarlantas untuk Mudik Aman, Keluarga Nyaman 
Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk imbauan Kamseltibcarlantas untuk Mudik Aman, Keluarga Nyaman 
Menikmati Keindahan Malam di Atas KM Berkah, Wisata Susur Sungai Kahayan yang Mempesona
Hari Ketiga Lebaran, Kapal Susur Sungai KM Berkah Di Pelabuhan Rambang Palangkaraya Dipadati Wisatawan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Jumat, 4 April 2025 - 07:37 WIB

Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Jumat, 4 April 2025 - 06:28 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Sepang Fasilitasi Dialog Pencegahan Kenakalan Remaja

Jumat, 4 April 2025 - 06:12 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk imbauan Kamseltibcarlantas untuk Mudik Aman, Keluarga Nyaman 

Jumat, 4 April 2025 - 06:12 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk imbauan Kamseltibcarlantas untuk Mudik Aman, Keluarga Nyaman 

Kamis, 3 April 2025 - 15:08 WIB

Menikmati Keindahan Malam di Atas KM Berkah, Wisata Susur Sungai Kahayan yang Mempesona

Rabu, 2 April 2025 - 13:19 WIB

Hari Ketiga Lebaran, Kapal Susur Sungai KM Berkah Di Pelabuhan Rambang Palangkaraya Dipadati Wisatawan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page