TAMAT..!!! Lucuti Korban Miliaran Rupiah, 2 Orang Pelaku Mafia Tanah Akhirnya Mempertanggungjawabkan Perbuatannya di Pengadilan

- Reporter

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dua orang tersangka dugaan kasus mafia tanah,  IS (56) dan AB (50), yang merugikan korban Rp 2 miliar, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar).

Perjalanan kasus ini pun cukup panjang, sejak dilaporkan pada Juli 2020 dan ditetapkan sebagai tersangka 11 Juni 2021, berkas perkara kedua tersangka sempat bolak-balik antara penyidik kepolisian dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan baru dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka pada Kamis 03 Februari 2022.

“Saat ini sudah tahap II, dari penyidik ke jaksa penuntut umum pada Kamis pekan lalu,” kata Kasi Penkum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan saat dihubungi, Selasa 07 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantja melanjutkan, saat ini kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak untuk proses pengadilan.

“Nantinya yang akan menuntut adalah Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Pontianak,” ucap Pantja.

Polda Kalbar menetapkan IS (56) dan AB (50) sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menjadi perhatian masyarakat ini.

Dimana korban dirugikan mencapai Rp2 miliar dari aksi dua pelaku ini yang sangat licin dalam aksinya memperdayai korbannya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Berita Terbaru