TAK MAU SENDIRI..!!! Seorang Wanita Budak Sabu Bernyanyi Merdu, Akhirnya Giring Dua Bandar Ke Jeruji Besi

- Reporter

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satnarkoba Polres Barito Utara, Polda Kalteng tak kenal lelah dalam pemberantasan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan.

Alhasil, dalam sehari semalam Satresnarkoba Polres Barut berhasil menangkap seorang wanita budak sabu CT alias Emy (34) dan DS alias Darma (40), RFD alias Reza (26).

Penangkapan terhadap pengedar sabu Darma (40) dan Reza (26) berkat lagu sumbang nyanyian dari Emy (34) saat di periksa petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba AKP Slameto membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu ditempat yang berbeda berkat informasi masyarakat.

Disampaikan Kasat, bahwa sebelumnya petugas menangkap Emy (34) di jalan Veteran, Gang Kini Balo, RT.026, RW.002, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Senin 31 Januari 2022, sekitar pukul 23.45 WIB berdasarkan laporan masyarakat.

 

“Dari Emy kita menemukan 1 (satu) buah kotak rokok Up Mild warna biru yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 1,46 gram,” ungkap Slameto. Selasa (01/02) malam.

Diuraikan Kasat, setelah dilakukan pengembangan dari Emy (34) petugas mendapat petunjuk kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan.

“Berkat kerjasama masyarakat dan petugas kedua pelaku Darma (40) dan Reza (26) berhasil diringkus di jalan Nusa Indah, RT.006, RW.002, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara,” terang Kasat.

Dari Darma (40) dan Reza (26) petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 34,57 gram yang diselipkan di kursi tamu dengan jumlah 11 (sebelas) buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu yang diakui milik Darma yang akan diserahkan kepada Reza.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku Emy (34) dibidik dengan pasal114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Darma (40) dan Reza (26) pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Slameto. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut
Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan
Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:41 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page