TAK MAU SENDIRI..!!! Seorang Wanita Budak Sabu Bernyanyi Merdu, Akhirnya Giring Dua Bandar Ke Jeruji Besi

- Reporter

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satnarkoba Polres Barito Utara, Polda Kalteng tak kenal lelah dalam pemberantasan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan.

Alhasil, dalam sehari semalam Satresnarkoba Polres Barut berhasil menangkap seorang wanita budak sabu CT alias Emy (34) dan DS alias Darma (40), RFD alias Reza (26).

Penangkapan terhadap pengedar sabu Darma (40) dan Reza (26) berkat lagu sumbang nyanyian dari Emy (34) saat di periksa petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba AKP Slameto membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu ditempat yang berbeda berkat informasi masyarakat.

Disampaikan Kasat, bahwa sebelumnya petugas menangkap Emy (34) di jalan Veteran, Gang Kini Balo, RT.026, RW.002, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Senin 31 Januari 2022, sekitar pukul 23.45 WIB berdasarkan laporan masyarakat.

 

“Dari Emy kita menemukan 1 (satu) buah kotak rokok Up Mild warna biru yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 1,46 gram,” ungkap Slameto. Selasa (01/02) malam.

Diuraikan Kasat, setelah dilakukan pengembangan dari Emy (34) petugas mendapat petunjuk kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan.

“Berkat kerjasama masyarakat dan petugas kedua pelaku Darma (40) dan Reza (26) berhasil diringkus di jalan Nusa Indah, RT.006, RW.002, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara,” terang Kasat.

Dari Darma (40) dan Reza (26) petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 34,57 gram yang diselipkan di kursi tamu dengan jumlah 11 (sebelas) buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu yang diakui milik Darma yang akan diserahkan kepada Reza.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku Emy (34) dibidik dengan pasal114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Darma (40) dan Reza (26) pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Slameto. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB