TAK MAU SENDIRI..!!! Seorang Wanita Budak Sabu Bernyanyi Merdu, Akhirnya Giring Dua Bandar Ke Jeruji Besi

- Reporter

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satnarkoba Polres Barito Utara, Polda Kalteng tak kenal lelah dalam pemberantasan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan.

Alhasil, dalam sehari semalam Satresnarkoba Polres Barut berhasil menangkap seorang wanita budak sabu CT alias Emy (34) dan DS alias Darma (40), RFD alias Reza (26).

Penangkapan terhadap pengedar sabu Darma (40) dan Reza (26) berkat lagu sumbang nyanyian dari Emy (34) saat di periksa petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba AKP Slameto membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu ditempat yang berbeda berkat informasi masyarakat.

Disampaikan Kasat, bahwa sebelumnya petugas menangkap Emy (34) di jalan Veteran, Gang Kini Balo, RT.026, RW.002, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Senin 31 Januari 2022, sekitar pukul 23.45 WIB berdasarkan laporan masyarakat.

 

“Dari Emy kita menemukan 1 (satu) buah kotak rokok Up Mild warna biru yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 1,46 gram,” ungkap Slameto. Selasa (01/02) malam.

Diuraikan Kasat, setelah dilakukan pengembangan dari Emy (34) petugas mendapat petunjuk kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan.

“Berkat kerjasama masyarakat dan petugas kedua pelaku Darma (40) dan Reza (26) berhasil diringkus di jalan Nusa Indah, RT.006, RW.002, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara,” terang Kasat.

Dari Darma (40) dan Reza (26) petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 34,57 gram yang diselipkan di kursi tamu dengan jumlah 11 (sebelas) buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu yang diakui milik Darma yang akan diserahkan kepada Reza.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku Emy (34) dibidik dengan pasal114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Darma (40) dan Reza (26) pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Slameto. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Didera Krisis Keuangan, Layanan Kesehatan Terancam
Kapolres Pulang Pisau Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Harlah Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pelabuhan Rambang Ramai Wisatawan di Akhir Pekan, Wisata Susur Sungai Dan Kulinir Khas Daerah Jadi Daya Tarik Utama
Perpani Kalteng Lakukan Konsolidasi Menuju PON 2028: Agustan Saining Nahkodai Kepengurusan Baru
Tegas Lawan Premanisme, Kapolres Pulang Pisau Ajak Warga Tak Ragu Lapor Polisi
Kapolres Pulang Pisau Dampingi Dansat Brimob Kalteng Tinjau Lokasi Panen Jagung di PT MKM, Wujud Sinergi Dukung Pertanian
Meriahkan HUT Ke 75, Pemkab Kotabaru Gelar Fun Walk
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan 4000 Hektar Untuk Rencana Pembangunan Layanan Terpadu
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 2 Juni 2025 - 12:44 WIB

RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Didera Krisis Keuangan, Layanan Kesehatan Terancam

Senin, 2 Juni 2025 - 11:45 WIB

Kapolres Pulang Pisau Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Harlah Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:07 WIB

Pelabuhan Rambang Ramai Wisatawan di Akhir Pekan, Wisata Susur Sungai Dan Kulinir Khas Daerah Jadi Daya Tarik Utama

Minggu, 1 Juni 2025 - 03:53 WIB

Perpani Kalteng Lakukan Konsolidasi Menuju PON 2028: Agustan Saining Nahkodai Kepengurusan Baru

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:54 WIB

Tegas Lawan Premanisme, Kapolres Pulang Pisau Ajak Warga Tak Ragu Lapor Polisi

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:11 WIB

Kapolres Pulang Pisau Dampingi Dansat Brimob Kalteng Tinjau Lokasi Panen Jagung di PT MKM, Wujud Sinergi Dukung Pertanian

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:02 WIB

Meriahkan HUT Ke 75, Pemkab Kotabaru Gelar Fun Walk

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:57 WIB

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan 4000 Hektar Untuk Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Gunung Mas Gencar Sosialisasikan Bahaya Tambang Ilegal

Selasa, 3 Jun 2025 - 08:04 WIB

You cannot copy content of this page