EDARKAN SABU..!!! Dua Pengedar Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

- Reporter

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sat Resnarkoba Polres Kapuas, Polda Kalteng berhasil menangkap seorang wanita dan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di Kota Baru Rt. 004 Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Prop. Kalimantan, Minggu (23/01) sekitar Pukul 22.00 WIB.

Kedua Pengedar tersebut beranisial LM alis Indu Kahuy (49) dan MD alis Udin (42). Dari tangan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 39 Buah Plastik Klip berisi Kristal Bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto ± 18,39 (delapan belas koma tiga puluh sembilan) gram (plastik+kristal), 1 buah tas gendong merk CHIBAO LIGHT LIFE, 1 buah dompet kecil warna ungu motif bunga, 1 buah dompet kecil warna coklat dan Uang Tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu Juta rupiah).

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba IPTU Subandi, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut di Kota Baru Rt. 004 Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Minggu (23/01) sekitar Pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 39 paket plastik klip kecil berisi kristal bening di duga sabu dengan berat Bruto 18,39 gram yang di simpan di dalam dompet kecil warna ungu motif bunga dan dompet kecil warna coklat yang di letakan di dalam tas gendong merk CHIBAO LIGHT LIFE,” terang Subandi.

Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas.

Kasat juga mengajak kerjasama semua pihak dalam mengungkap peredaran narkoba di Kabupatan Kapuas.

“Kita berharap masyarakat bisa menginformasikan terhadap peredaran barang yang dilarang berdasarkan hukum, dan kami menjamin identitas pelapor akan di rahasiakan, hal ini agar barang haram ini tidak merusak generasi muda lainnya,” pinta Kasat.

Tersangka ditahan di Polres Kapuas diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rls/rdh/red)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Senin, 27 Januari 2025 - 16:10 WIB

Evakuasi Korban Longsor di Tumbang Mahuroi Terus Berlanjut, Tim Gabungan Hadapi Tantangan Berat

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB