LINTASKALIMANTAN.CO || Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Kalimantan Barat Ellysius Aidy mengapresiasi janji Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Bumi Khatulistiwa.
Namun, janji itu harus dibuktikan dengan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat terutama oknum yang membiayai aktifitas peti. Jadi bukan sekadar penertiban melalui razia di lapangan.
“Jangan hanya sebatas angin surga karena kalau kami lihat masalah ini sudah sejak dari dulu tidak bisa diberantas, hilang,.. datang,.. hilang,.. datang,” ungkap Aidy di Pontianak Jumat (21/01).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aidy tak menampik persoalan PETI terbilang kompleks. Termasuk indikasi pembiaran dari pemerintah serta pihak terkait lainnya sehingga menyebabkan akitifitas PETI hingga sekarang belum tuntas.
“Ada oknum-oknum yang membiayai dan membekingi, oknum-oknum tersebut yang seharusnya dulu disikat dengan cukong-cukongnya,” tegas Aidy.
Menurut Aidy, jika pemerintah maupun lembaga penegak hukum tak mampu menertibkan PETI, lebih baik dilegalkan saja. Tinggal dibuat aturannya oleh pemerintah.
“Kan begitu, dibikin ploting areal mana-mana yang boleh ditambang, mana yang tidak. Daripada kucing-kucingan,” kata Aidy
23 Agustus 2021 lalu, Komisi I DPRD Kalimantan Barat mengelar rapat kerja dengan Kapolda Kalimantan Barat Irjend Polisi Sigid Tri Hardjanto. Rapat itu memang secara spesifik membahas tentang penambangan emas skala kecil yang terjadi di sejumlah daerah.
Komisi I dan Kapolda sempat membahas kemungkinan penambangan emas tanpa menggunakan mercury karena ada beberapa daerah yang melakukan hal itu. (*/rls/ptk/red)