INSTRUKSI PUSAT..!!! BPKP Kalsel Akan Prioritaskan Pengawasan Puluhan Tambang Yang Belum Penuhi Kewajiban Reklamasi

- Reporter

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Perusahaan tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal menjadi salah satu prioritas pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel tahun 2022.

Pernyataan itu, disampaikan Kepala perwakilan BPKP provinsi Kalsel Rudy Mahani Harahap, di Banjarbaru, Senin (17/01).

Menurutnya, pengawasan itu sebagai agenda prioritas pengawasan daerah, sesuai instruksi yang sudah diputuskan BPKP Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diputuskan BPKP Pusat bahwa sudah ada perencanaan untuk prioritas pengawasan reklamasi tambang dan dan soal  pajak air permukaan (PAP),” katanya.

Adapun yang akan lebih prioritas lagi dalam pengawasan perusahan tambang BPKP Kalsel akan melakukan audit baik yang masih beroperasi ataupun yang Ijin Usaha Pertambangan (IUP)-nya sudah dicabut.

“Tahun 2021 lalu jumlahnya ada puluhan perusahaan tambang swasta yang tidak manjalankan kewajibannya untuk tutupan lahan, kita juga sudah sampaikan ke Pak Gubernur untuk ditindak lanjuti. Ini harus ada sebuah forum,” bebernya.

Saat ini pihaknya berharap agar pemerintah daerah (Pemda) lebih perhatian terhadap perusahaan tambang yang belum melaksanakan kewajibannya.

“Seperti DLH Kalsel harus juga punya perhatian terhadap tutupan lahan ini, kami juga tebuskan surat, ada data perusahaan yang harus ditegur atau sanksi,” jelasnya.

Adapun pengawasan BPKP terhadap perusahaan tambang ini, karena sebelumnya terjadi  rendahnya pemenuhan pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Terjadi krisis persediaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN. Berdasarkan data PT PLN (Persero), realisasi pemenuhan DMO perusahaan batu bara sampai dengan awal bulan Januari 2022 masih kurang dari 76 persen.

Selain itu, Presiden melalui Kementerian ESDM telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi kepatuhan dalam pembatasan ekspor batu bara agar DMO terpenuhi. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:32 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Sambut Tim Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Senin, 24 Feb 2025 - 17:49 WIB

You cannot copy content of this page