INSTRUKSI PUSAT..!!! BPKP Kalsel Akan Prioritaskan Pengawasan Puluhan Tambang Yang Belum Penuhi Kewajiban Reklamasi

- Reporter

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Perusahaan tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal menjadi salah satu prioritas pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel tahun 2022.

Pernyataan itu, disampaikan Kepala perwakilan BPKP provinsi Kalsel Rudy Mahani Harahap, di Banjarbaru, Senin (17/01).

Menurutnya, pengawasan itu sebagai agenda prioritas pengawasan daerah, sesuai instruksi yang sudah diputuskan BPKP Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diputuskan BPKP Pusat bahwa sudah ada perencanaan untuk prioritas pengawasan reklamasi tambang dan dan soal  pajak air permukaan (PAP),” katanya.

Adapun yang akan lebih prioritas lagi dalam pengawasan perusahan tambang BPKP Kalsel akan melakukan audit baik yang masih beroperasi ataupun yang Ijin Usaha Pertambangan (IUP)-nya sudah dicabut.

“Tahun 2021 lalu jumlahnya ada puluhan perusahaan tambang swasta yang tidak manjalankan kewajibannya untuk tutupan lahan, kita juga sudah sampaikan ke Pak Gubernur untuk ditindak lanjuti. Ini harus ada sebuah forum,” bebernya.

Saat ini pihaknya berharap agar pemerintah daerah (Pemda) lebih perhatian terhadap perusahaan tambang yang belum melaksanakan kewajibannya.

“Seperti DLH Kalsel harus juga punya perhatian terhadap tutupan lahan ini, kami juga tebuskan surat, ada data perusahaan yang harus ditegur atau sanksi,” jelasnya.

Adapun pengawasan BPKP terhadap perusahaan tambang ini, karena sebelumnya terjadi  rendahnya pemenuhan pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Terjadi krisis persediaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN. Berdasarkan data PT PLN (Persero), realisasi pemenuhan DMO perusahaan batu bara sampai dengan awal bulan Januari 2022 masih kurang dari 76 persen.

Selain itu, Presiden melalui Kementerian ESDM telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi kepatuhan dalam pembatasan ekspor batu bara agar DMO terpenuhi. (*/rls/red)

Berita Lainnya

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:41 WIB

Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar

Berita Terbaru