FOKUS..!!! Satgas Kejati Kalsel Tahun 2022 Targetkan Memberantas Mafia Tanah

- Reporter

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Ponco Hartanto menegaskan jika tahun 2022 ini pihaknya akan fokus memberantas mafia tanah.

Terkait masalah ini, bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejati Kalsel, kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah, tingkat provinsi hingga kabupaten / kota.

“Untuk tahap awal, Satgas Mafia Tanah ini akan dimulai dari Kejaksaan Tinggi dulu, dengan memintakan inventarisasi lahan – lahan milik Pemprov Kalsel yang bermasalah dan diduduki pihak ketiga,’’ ujar Ponco Hartanto dalam jumpa dengan awak media, Kamis (06/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan di dampingi Asisten Datun Kejati Kalsel, M Firman Subhan serta Kapenkum setempat, Romadu Novalino Simanjuntak, lebih disampaikan, dalam masalah mafia tanah ini memng ada dua jalur hukum yang akan dilakukan.

“Apakah bersifat pidana umum atau bisa juga pidana khusus. Ini tentunya akan ditetapkan bila sudah dilakukan pengumpulan data dan keterangan,” tegas Ponco.

Di bagian lain disebutkan, selama tahun 2021, pihak Kejati Kalsel berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp23.534.325.252, dengan rincian Datun Kejati Rp760 juta dan sisanya Kejaksaan Negeri se Kalsel, yakni sebesar Rp22.774.325.252.

Sementara, menurut Asisten Datun Kejati Kalsel, M Firman Subhan menambahkan, kebanyakan uang yang diselamatkan tersebut adalah kredit macet yang ada pada perbank milik pemerintah.

“Dalam hal penyelamatan keuangan negara, ini pihak-pihak terkait sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejati Kalsel,” tegasnya.

Selain menyelamatkan keuagan negara, pihak Kejaksan se Kalsel juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan kisaran Rp4.178.458.978, dengan rincian Datun KejaksaanTinggi Rp1.132.000.000, dan Kejaksaan Negeri se kalsel Rp3.046.458.978, demikian Firman Subhan. (*/rls/hms)

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Sepang Fasilitasi Dialog Pencegahan Kenakalan Remaja
Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk imbauan Kamseltibcarlantas untuk Mudik Aman, Keluarga Nyaman 
Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk imbauan Kamseltibcarlantas untuk Mudik Aman, Keluarga Nyaman 
Menikmati Keindahan Malam di Atas KM Berkah, Wisata Susur Sungai Kahayan yang Mempesona
Hari Ketiga Lebaran, Kapal Susur Sungai KM Berkah Di Pelabuhan Rambang Palangkaraya Dipadati Wisatawan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Jumat, 4 April 2025 - 07:37 WIB

Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Jumat, 4 April 2025 - 06:28 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Sepang Fasilitasi Dialog Pencegahan Kenakalan Remaja

Jumat, 4 April 2025 - 06:12 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk imbauan Kamseltibcarlantas untuk Mudik Aman, Keluarga Nyaman 

Jumat, 4 April 2025 - 06:12 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk imbauan Kamseltibcarlantas untuk Mudik Aman, Keluarga Nyaman 

Kamis, 3 April 2025 - 15:08 WIB

Menikmati Keindahan Malam di Atas KM Berkah, Wisata Susur Sungai Kahayan yang Mempesona

Rabu, 2 April 2025 - 13:19 WIB

Hari Ketiga Lebaran, Kapal Susur Sungai KM Berkah Di Pelabuhan Rambang Palangkaraya Dipadati Wisatawan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page