BANDAR DPO..!!! Polisi Ringkus Dua Kaki Tangannya Bersama Barbuk 700 Gram Lebih

- Reporter

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengagalkan peredaran narkotika Jenis Sabu sebanyak 700 gram lebih, pada 1 januari lalu.

Dua orang tersangka turut diamankan, mereka adalah AY (24) dan TH (25), keduanya merupakan kaki tangan bandar sabu warga Banjarmasin Selatan

Disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Puji Firmasyah saat press rilis, Mapolsek, Kamis (6/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan jalan Gatot Subroto IV komplek Bawang Putih, Kelurahan Kebun Bunga, sering terjadi transaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut, Petugas Opsnal Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim H Timur Yono melakukan patroli dikawasan tersebut.

Saat itu ada dua pria mencurigakan berada di depan sebuah rumah kosong. Yakni AY dan TH.

“Saat ditangkap dari keduanya ditemukan, barang bukti satu buah kantong plastik, di dalamnya ada tiga bungkusan besar Sabu yang dikemas bungkus snack makanan ringan,” terang Kapolres.

Kemudian, AY mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanan dari pelaku berinisial A yang kini masih menjadi DPO.

“Pelaku A ini, yang memerintahkan AY dan TH untuk mengambil barang itu dan menunggu perintah selanjutnya,”jelas Sabana.

Kemudian, dilakukanlah pengembangan kerumah saudara AY, di kawasan jalan Antasan segera, Banjarmasin Selatan.

“Disana ditemukan lagi, enam paket narkotika didalam tas ransel yang di simpan di loteng rumahnya, bersama dua timbangan digital,” bebernya.

Setelah ditimbang, seluruh barang bukti Sabu yang diamanakan total berat bersih sebanyak 701,4 gram.

Sementara itu, ditambahkan Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Puji Firmansyah, pelaku lainnya yakni A masih dalam pengejaran pihaknya.

“DPO A masih kita kejar,” tambah Kapolsek.

Kemudian, kedua tersangka pengedar ini, mereka diupah sebesar Rp750.000 sekali melakukan transaksi narkotika yang diperintahkan oleh A.

“Mereka berhasil satu kali, dan yang kedua tertangkap,” katanya.

Akibat ulahnya kedua tersangka, bakal dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman paling berat hukuman mati. (*/rls/hms)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB