BANDAR DPO..!!! Polisi Ringkus Dua Kaki Tangannya Bersama Barbuk 700 Gram Lebih

- Reporter

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengagalkan peredaran narkotika Jenis Sabu sebanyak 700 gram lebih, pada 1 januari lalu.

Dua orang tersangka turut diamankan, mereka adalah AY (24) dan TH (25), keduanya merupakan kaki tangan bandar sabu warga Banjarmasin Selatan

Disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Puji Firmasyah saat press rilis, Mapolsek, Kamis (6/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan jalan Gatot Subroto IV komplek Bawang Putih, Kelurahan Kebun Bunga, sering terjadi transaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut, Petugas Opsnal Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim H Timur Yono melakukan patroli dikawasan tersebut.

Saat itu ada dua pria mencurigakan berada di depan sebuah rumah kosong. Yakni AY dan TH.

“Saat ditangkap dari keduanya ditemukan, barang bukti satu buah kantong plastik, di dalamnya ada tiga bungkusan besar Sabu yang dikemas bungkus snack makanan ringan,” terang Kapolres.

Kemudian, AY mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanan dari pelaku berinisial A yang kini masih menjadi DPO.

“Pelaku A ini, yang memerintahkan AY dan TH untuk mengambil barang itu dan menunggu perintah selanjutnya,”jelas Sabana.

Kemudian, dilakukanlah pengembangan kerumah saudara AY, di kawasan jalan Antasan segera, Banjarmasin Selatan.

“Disana ditemukan lagi, enam paket narkotika didalam tas ransel yang di simpan di loteng rumahnya, bersama dua timbangan digital,” bebernya.

Setelah ditimbang, seluruh barang bukti Sabu yang diamanakan total berat bersih sebanyak 701,4 gram.

Sementara itu, ditambahkan Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Puji Firmansyah, pelaku lainnya yakni A masih dalam pengejaran pihaknya.

“DPO A masih kita kejar,” tambah Kapolsek.

Kemudian, kedua tersangka pengedar ini, mereka diupah sebesar Rp750.000 sekali melakukan transaksi narkotika yang diperintahkan oleh A.

“Mereka berhasil satu kali, dan yang kedua tertangkap,” katanya.

Akibat ulahnya kedua tersangka, bakal dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman paling berat hukuman mati. (*/rls/hms)

Berita Lainnya

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru

Foto Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kobar, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Kamis (9/1/2025)

LINTAS BERITA

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:00 WIB