TEGAS..!!! Himbauan Verifikasi Lahan di Desa Karendan Kembali Sampaikan Kepada Pemilik Lahan

- Reporter

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dalam rangka persiapn invetelisir dan verifikasi hak kelola kepemilikan tanah di km 90 wilayah hukum Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui PT Haring Mulusani Indonesia (HMI) Pemdes dan Tripika menegaskan menyampaikan himbauan dan pemberitahuan kepada pemilik tanah agar merintis jalur lahan yang dikelola untuk mempermudah tim melakukan cros cek dilapangan.

Dalam surat edaran Camat Lahei yang bernomor 710/235/Kec.Lahei/XII/Pem.2021, tertanggal 23 Desember 2021 yang ditujukan kepada Kepala Desa Karendan sebagaimana kesepakatan rapat koordinasi pertanggal 20 Desember 2021, oleh tim pemerintahan kecamatan agar :

1. Selalu berkoordinasi dengan managemen PT HMI agar kegiatan membuat rintisan batas dan jalan memperdayakan masyarakat lokal terutama pemilik tanah dan saksi persambitan guna menimalisir permasalahan agar mempermudah tim dalam invetelisir dan verifikasi hak kelola kepemilikan tanah milil warga Desa Karendan yang telah dihibahkan ke pihak manajemen PT HMI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Apabila belum ada kesiapan terkait dengan akses jalan di lahan/tanah yang alan di invetelisir dan verifikasi hak kelola kepemilikan tanahnya, mohon agar diumumkan/disampaikan ke pihak pemilik lahan/tanah akan ditunda ke tahap berikutnya.

Menangapi hal tersebut melalui manajemen PT HMI, Eko Agus mengatakan kepada media ini bahwa pihaknya sudah menyampaikan himbauan tersebut mengenai invetelisir dan verifikasi tanah di Desa Karendan kepada pemilik lahan yang memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) agar pengelola lahan mengikuti aturan yang berlaku sebagaimana yang ditetapkan melalui pemerintah kecamatan dan desa setempat dengan syarat :

1. Memperbaharui akses jalan dan rintisan untuk mempermudah pengambilan titik kordinat pembaharuan Verifikasi yang akan disaksikan oleh masing-masing persambitan, Tim Tripika, Pemdes dan Unsur Kedemangan setempat sesuai luasan lahan yang dikuasai, di jaga dan di pelihara dengan baik

2. Agar bersama-sama dapat memperbaiki jembatan untuk mempermudahkan Pemdes, Tripika dan Tim gabungan untuk melakukan Verifikasi sebagaimana yang sudah di tetapkan, akan di laksanakan pada tanggal 14 s/d 19 Januari 2022

3. Agar pemilik pengelola tanah dapat mempersiapkan patok-patok tata batas persambitan pada masing-masing tanah.

“Bagi lahan masyarakat yang belum memenuhi ketentuan secara administrasi, apabila suatu saat diminta pihak lain atau pihak perusahaan yang akan berinvestasi jelas bukan menjadi tanggung jawab PT HMI selaku koordinator lapangan, dan Pemerintahan apabila terjadi tumpang-tindih dan lain sebagainya,” ucap Eko. Selasa (04/01)

Sementara, Camat Lahei Rusihan saat dikonfirmasi media ini membenarkan pihak kecamatan melalui Tim Pemerintahan Kecamatan Lahei telah melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa dalam invetelisir dan verifikasi administrasi kepemilikan tanah yang dikelola.

“Iya, benar kami telah mengeluarkan surat berdasarkan kesepakatan dengan pemerintahan Desa bersama PT HMI berdasarkan permintaan warga pemilik lahan,” Terangnya.

Sambung Rusihan Hasil dari permintaan berapa masyarakat ada yang sudah menyampaikan kesiapanya untuk mengikuti alur verfikasi malalui (Kasi PAM ) yang lahannya secara sah dan akurat sesuai aturan yg berlaku,” pungkas Camat. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar
Grand Opening Genius Shopping Center, Tempat Pusat Belanja dan Pendidikan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:41 WIB

Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar

Senin, 30 Desember 2024 - 18:18 WIB

Grand Opening Genius Shopping Center, Tempat Pusat Belanja dan Pendidikan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Danrem 102/Pjg Perkuat Tali Silaturahmi Ke DPRD Prov. Kalteng

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:27 WIB