LINTASKALIMANTAN.CO || Kondisi jalan permukiman di Kota Palangka Raya banyak yang dalam kondisi rusak, berlubang bahkan belum diaspal atau beton.
Salah seorang warga Kota Palangka Raya, Wati, mengatakan jalan permukiman tempat tinggalnya sama sekali belum diaspal. Bahkan jalan Batu Suli yang menuju lokasi perumahan tempat tinggalnya dalam kondisi banyak yang berlubang.
“Kondisi jalan tempat kami saat ini masih banyak lubang-lubang yang hancur dan masih belum diperbaiki. Harapan kami semoga pemerintah cepat memperbaiki jalan-jalan yang sudah rusak itu, sudah sekian lama,” harapnya, Minggu (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wati menuturkan lubang besar pada jalan tersebut cukup menghambat perjalanannya. Ketika berpapasan dengan kendaraan lain, ia dan pengguna jalan lainnya terpaksa harus saling menunggu agar tidak melewati jalan yang berlubang.
Minimnya anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya membuat perbaikan jalan tidak bisa dilakukan sekaligus.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) membantu pembenahan jalan lingkungan serta drainase di lingkup kabupaten/kota.
Plt. Kepala Disperkimtan Provinsi Kalimantan Tengah, Erlin Hardi, mengatakan total capaian pembangunan jalan lingkungan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah tahun 2021 sepanjang 17.800 meter.
Selain itu, Disperkimtan Kalteng juga telah membangun saluran drainase permukiman sepanjang total 200 meter selama tahun 2021.
“Supaya kita keroyokan aja lah kabupaten, kota, provinsi sehingga nanti di dalam sebuah kawasan itu penanganannya bisa lebih maksimal. Kita bisa apa, kabupaten bisa apa,” tuturnya.
Erlin Hardi mengatakan proposal pengajuan pembangunan jalan lingkungan boleh langsung diajukan oleh warga.
Selanjutnya, pihak Disperkimtan akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dalam pengerjaan pembangunan.
Plt. Kepala Disperkimtan Provinsi Kalimantan Tengah ini menambahkan setelah jalan permukiman selesai dibangun selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk pelaksanaan pemeliharaannya. (*/rls/tim/red)