LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Kota bersama unsur Forkopimda menemukan barang kadaluarsa saat sidak di pusat perbelanjaan di kota Balikpapan. Rabu (22/12).
Bahan makanan yang kadaluarsa itu ditemukan di kawasan Hypermart yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.
Pihaknyapun langsung meminta kepada manajemen Hypermart untuk menarik barang tersebut agar tidak dijual ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami temukan satu produk yang kedaluarsanya berakhir tanggal 23 Desember 2021, nah kami berharap sore ini paling lambat harus ditarik itu berupa otak-otak makanan,” kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud.
Selain menemukan bahan makanan kadaluarsa, Pemkot dan unsur Forkopimda juga menemukan produk makanan curah yang tidak ada labelnya. Tentu ini sangat sulit mengetahui masa kadaluarsa dari produk tersebut.
“Yang curah itu kita sampaikan menurut penaggungjawab di sini bahwa curah sebenarnya ada labelnya tapi kita berharap dicantumkan sebagai identitas dari barang tersebut,” ujarnya.
Penanggungjawab Hypermart Balikpapan Andi mengaku bahwa sebenarnya produk tersebut masa kedaluarsanya lama. Kedepan, pihaknya akan menempel kemasan masa kadaluarsa disamping barangnya.
“Jadi nanti kami akan tempel untuk kemasan expired disamping barangnya jadi customer akan tahu bahwa produk itu tidak expired dan layak dikonsumsi,” tuturnya. (*/rls/hms/red)