LINTASKALIMANTAN.CO || Dalam dunia pertambangan khususnya tambang batubara tidak bisa dipungkiri adanya perubahan bentang alam karena kegiatan penggalian batubara dengan skala besar sehingga merubah keadaan tanah diareal tambang.
Untuk itu, bagaimana pengendalian dampak lingkungannya setelah pasca penambangan yang dilakukan PT Asry Nusantara diwilayah Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pertanyaan yang disampaikan seorang warga saat Sosialisasi PT Arsy Nusantara. Minggu (12/12) di gedung serba guna Desa Jangkang Baru.
Perwakilan managemen perusahan PT Arsy Nusantara, Hartina Apriana dengan santai menjawab bahwa kami dari pemilik IUP itu sangat diawasi oleh yang namanya ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Kehutanan. ESDM sudah mempunyai aturan yang cukup ketat mengenai penambangan caranya seperti apa dan setelah penambangan harus seperti apa dan setelah pasca penambangan maupun setelah reklamasi itu seperti apa sudah ada aturannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi sudah ada aturannya yang mengikat pemilik IUP untuk melakukan hal tersebut, jadi kayanya nga perlu khawtir akan hal tersebut,” terang Hartina menjawab pertanyaan seorang warga saat sosialisasi baru-baru ini.
Lanjut Hertina, PT Arsy Nusantara akan melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawab kami yang sudah diatur dalam ESDM.
“Artinya sudah ada aturan baku yang harus kami lakukan seperti apa dan seperti apa, ada kitab sucinya lah yang harus kita lakukan,” tutup Hertina menyakinkan warga.
Disela-sela usai kegiatan sosialisasi wartawan media online Lintaskalimantan.co berbincang-bincang dengan beberapa tokoh warga Desa Jangkang Baru terkait dampak lingkungan jika terjadi penambangan di wilayah Desa Jangkang Baru mungkin akan menambah daftar baru kerusakan dan pencemaran air di sungai liang anak sungai DAS Barito.
“Kita tidak khawatir dengan apa yang mereka sampaikan karena itu sebuah angin surga yang diberikan kepada warga untuk mencapai tujuan mereka untuk melakukan penambangan. Akan tetapi yang kita khawatirkan dampaknya karena sudah ada contoh akibat penambangan salah satunya sumber air sungai yang tidak bisa dikonsumsi hingga hari ini semenjak perusahaan beroperasi,” ujar seorang warga.
Disampaikan warga yang lain, mengutif kalimat Camat Lahei Barat, itu benar bahwa sebelum terjadi ayo kita sama-sama mengawasi karena memperbaiki yang sudah terjadi itu sama seperti melerai benang kusut.
“Lebih baik kita mencegah sebelum timbulnya masalah, karena yang kita pikirkan bukan yang sekarang tapi untuk masa denpan anak cucu kita. Kita sambut kegiatan PT Arsy yang mau beroperasi kita pegang janji dan kewajiban yang akan mereka penuhi,” timpal seorang warga lagi. (*/rls/ang/red)