TERBONGKAR..! Gudang Penjual Oli Palsu di Banjarmasin Digrebek Polda Kalsel Sita 18.708 Botol Oli, Pelaku di Ancam Hukuman 4 Tahun Penjara Denda 2 M

- Reporter

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Petugas Dit Reskrimsus Polda Kalsel melakukan penggerebekan di sebuah toko sparepart kendaraan bermotor, di jalan Kelayan A, Banjarmasin, Rabu (8/12) lalu.

“Kami dapat laporan, setelah penyelidikan dilakukan penggerebekan. Toko itu selama ini diduga menyimpan dan memperjualbelikan oli palsu,” terang Dir Reskrimsus Polda Kalsel lewat Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Ridwan Raja Dewa.

Saat petugas melakukan penggeledahan, didalam toko tersebut ditemukan 10.128 botol oli dengan kemasan bermerk ternama yang diduga palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga mengamankan pemilik toko berinisial IK (46) sebagai tersangka,” jelasnya.

Sementara tersangka IK dihadapan Polisi mengakui bahwa ribuan botol oli itu dipasok dari distributor asal Tangerang, Provinsi Banten.

Kemudian, tim yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Ridwan langsung melakukan pengembangan dengan bertolak ke kota Tangerang.

Upaya itu pun berbuah manis, pihaknya berhasil menemukan dan menggeledah sebuah gudang yang menjadi pemasok oli palsu ke Banjarmasin.

Didalam gudang yang berlokasi di Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Tanggerang itu, Polisi kembali menyita sebanyak 18.708 botol diduga oli Palsu.

“Tersangka bakal dikenakan Pasal 100 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 Miliar,” Pungkasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga
Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu
Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng
Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:31 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:25 WIB

Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:17 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:03 WIB

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:36 WIB

Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau

Berita Terbaru

Foto Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar, di Samping GG Rarait 1, Jl. A. Yani Km 2, Pangkalan Bun, Kobar, Rabu (26/2/2025)

LINTAS PERISTIWA

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun

Kamis, 27 Feb 2025 - 04:52 WIB

You cannot copy content of this page