GUNUNG MAS II Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, bersama pihak Polres setempat melakukan pemantauan aktivitas angkutan truk yang melintasi ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Kamis (09/12).
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong bersama Kapolres AKBP Irwansah melakukan pengecekan langsung aktivitas truk perusahaan tepatnya di wilayah Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang.
Bupati Jaya S Monong, menegaskan kegiatan tersebut seraya melakukan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelaku usaha atau angkutan melebihi muatan sesuai ketentuan berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para sopir diingatkan agar tidak over dimension over load atau ODOL dalam beraktivitas. Sesuai aturan, tidak boleh melebihi 8 ton saat melintasi jalan,” ungkapnya.
Ditambahkan Bupati, berdasarkan kesepakatan bersama Gubernur Kalteng, bahwa ruas jalan yang rusak akan diperbaiki tahun depan.
“Pemerintah provinsi akan memperbaiki ruas jalan yang rusak di wilayah Bawan menuju Kurun dan Kurun menuju Linau,” imbuhnya.
Kerusakan parah ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun membuat kemacetan panjang hingga saat ini.
Selain itu, terdapat aktivitas truk berukuran besar diduga mengangkut hasil alam melintasi lokasi, membuat pengendara tidak bisa melewati iring-iringi truk tersebut.
Peristiwa ini sempat diabadikan oleh warganet di Facebook dan Instagram, sehingga menjadi viral dan menuai beragam tanggapan. (*/rls/rpt/red)