LANGGAR ATURAN NAKER! 5 Perusahaan di Sambas Kena Sanksi Pidana

- Reporter

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBAS || Pengadilan Negeri Sambas menjatuhkan sanksi pidana Ketenagakerjaan kepada lima perusahaan di Kabupaten Sambas. Adapun peradilan atas kelima perusahaan itu digelar Kamis (02/12) yang dipimpin Hakim tunggal Inggrid Holonita Dosi.

“Ada lima perusahaan. Antara lain PT. TK, PT. WHS 3, PT. KMP,  PT. WHS2, dan PT. WHS 1,” kata Kepala UPT Wasnaker Wilayah I Markus Dalon dalam siaran persnya.

Menurut Dalon, pelanggaran yang dilakukan lima perusahaan itu yakni tidak membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Sementara penuntut dalam peradilan itu adalah Tri Djatiningsih, Bapak Harri Muliawan, dan Muhammad Furqan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak Perusahaan diminta melaksanakan semua kewajiban terkait peraturan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dalon mengungkapkan, penegakan hukum ketenagakerjaan merupakan upaya repressive justitia yaitu upaya paksa melalui lembaga pengadilan dengan melakukan proses penyidikan oleh Pengawas Ketenagakerjaan selaku PPNS.

“Setelah upaya pembinaan tidak dipatuhi perusahaan, pengurus maupun pemberi kerja,” ujarnya.

Dalon berharap dengan penegakan hukum ini perusahaan, pengusaha maupun pemberi kerja mematuhi semua norma ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja).

“Jika menghadapi kendala kami siap memberikan pembinaan dan pendampingan,” jelas dia.

Selain itu, sebelum penegakan hukum ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan pada April 2021. Bahkan pihaknya telah memberikan pembinaan melalui Nota Pemeriksaan 1 dan 2 namun pihak perusahaan belum melaksanakan kewajibannya.

“Pihak perusahaan yang diwakili Yustinus Fernandus Sitepu, sebagai Manager HRGA menyatakan bahwa kelalaian ini akan segera ditindaklanjuti dengan pimpinan Perusahaan guna memenuhi semua ketidakpatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan di perusahaan,” tutup Dalon. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Cak Sam Paparkan Strategi Pencegahan Kekerasan Seksual dan KDRT di Workshop Fakultas Hukum UMPR
Pembicara Workshop di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Cak Sam Sampaikan Pencegahan Kekerasan Seksual Dan KDRT
Tingkatkan Fasilitas Keagamaan, TMMD Ke 123, Rehab Langgar Desa Talusi Kotabaru
Pastikan Kesiapan Fisik, Bupati Kotabaru Siap Ikuti Pembekalan di Akmil
DKM Natabel Jannah Palangka Raya Gelar Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak dan Kegiatan Amal
Dandim 1011/Klk Sambangi Koramil di Wilayah Kapuas Hilir dan Kapuas Timur
12 Dokter Internship Yang Bertugas Di Kabupaten Pulang Pisau Akhiri Masa Tugas
Wiyatno & Dodo Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2025-2030
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:19 WIB

Cak Sam Paparkan Strategi Pencegahan Kekerasan Seksual dan KDRT di Workshop Fakultas Hukum UMPR

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:08 WIB

Pembicara Workshop di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Cak Sam Sampaikan Pencegahan Kekerasan Seksual Dan KDRT

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Tingkatkan Fasilitas Keagamaan, TMMD Ke 123, Rehab Langgar Desa Talusi Kotabaru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:45 WIB

Pastikan Kesiapan Fisik, Bupati Kotabaru Siap Ikuti Pembekalan di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:17 WIB

DKM Natabel Jannah Palangka Raya Gelar Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak dan Kegiatan Amal

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:49 WIB

Dandim 1011/Klk Sambangi Koramil di Wilayah Kapuas Hilir dan Kapuas Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

12 Dokter Internship Yang Bertugas Di Kabupaten Pulang Pisau Akhiri Masa Tugas

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:32 WIB

Wiyatno & Dodo Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2025-2030

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan

Minggu, 23 Feb 2025 - 07:42 WIB

LINTAS POLRI

Polres Katingan Sukses Panen Jagung Hibrida di Lahan Monokultur

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:35 WIB

You cannot copy content of this page