BANJAR BARU || Dalam rangka pengawasan terhadap Lapas/Rutan di wilayah Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Sri Yuwono bersama Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru, Selasa (2/11) kemarin.
Razia gabungan ini terdiri dari tim Satops Patnal Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Hadir para Ka-UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya beserta jajarannya dan juga jajaran Danramil 1006-07/Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Timur dan jajaran BNN Kota Banjarbaru. Kegiatan gabungan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kadiv Pemasyarakatan Kalsel.
Dalam Arahannya, Sri Yuwono menyampaikan, Razia tersebut dalam rangka optimalisasi Satops Patnal, selalu waspada dan selalu mengantisipasi gangguan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama menjadi petugas Pemasyarakatan, kita harus selalu waspada selain penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilakukan juga tes urine secara acak pada WBP dan petugas Lapas Banjarbaru guna mengantisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan serta mencegah peredaran narkoba,” jelasnya.
Secara teknis pengeledahan disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, M. Susanni, Penggeladahan dilakukan pada Blok B, C dan D Lapas Banjarbaru, hasil penggeladahan ditemukan berbagai macam barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
“Walaupun tidak ditemukan HP/ narkoba, barang terlarang lainnya yang juga bisa menimbulkan gangguan keamanan akan dimusnahkan, juga hasil dari tes urine dari 10 pegawai dan 10 wbp hasilnya negatif. Instalasi listrik yang tidak sesuai dengan peruntukannya kita netralisir untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran,” ungkap Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan. (*/trm/red)