TAK BERKUTIK! Buang sebagian Sabu, Wawan Bandar Narkoba Jingah Diringkus Polisi

- Reporter

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO UTARA — Jajaran Satnarkoba Polres Barito Utara berdasarkan informasi masyarakat berhasil mengamankan seorang bandar sabu Akoan alias Wawan di rumahnya jalan Revolusi, Rt.03, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, (02/11).

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto, Membenarkan telah melakukan pengrebekan dan penangkapan terhadap tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, sekira pukul 14.30 WIB.

“Dari informasi yang kita dapatkan dimasyarakat bahwa terlapor sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu dirumahnya,” terang Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pemantauan kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada didalam rumah kemudian petugas menuju kerumah.

“Saat petugas mau masuk dan mengetuk pintu sepertinya diketahui terlapor sehingga pintu tidak dibuka kemudian petugas mendobrak pintu rumah terlapor dan berhasil mengamankan terlapor akan tetapi sebelum terlapor diamankan, terlapor ada membuang barang bukti berupa 8 (delapan) buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika Jenis sabu di samping rumah terlapor yang dibawahnya terdapat sungai,” ungkap Slameto.

Sementara dari has penggeledahan rumah terlapor ditemukan 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di meja kamar milik terlapor dan barang – barang lain.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 9 (sembilan) buah paket plastik klip berisikan sabu berat, (4,97) gram bruto, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah Hp merk VIVO Y20s warna biru, 1 (satu) buah Hp merk Nokia type 105 warna hitam, 1 (satu) buah sendok takar shabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna ungu list putih, 1 (satu) buah dompet headset warna hitam, seperangkat alat hisap sabu/bong, Uang tunai Sebesar Rp. 7.235.000,- (tujuh juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

“Kini terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya wawan kita bidik dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Slameto.

Berita Lainnya

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga
Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu
Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng
Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:31 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:25 WIB

Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:17 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:03 WIB

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:36 WIB

Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau

Berita Terbaru

Foto Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar, di Samping GG Rarait 1, Jl. A. Yani Km 2, Pangkalan Bun, Kobar, Rabu (26/2/2025)

LINTAS PERISTIWA

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun

Kamis, 27 Feb 2025 - 04:52 WIB

You cannot copy content of this page