LINTASKALIMANTAN.CO || TARAKAN — Antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan jerigen atau bahasa setempat geleng, semakin banyak. Oleh karena itu, Satpol PP Kota Tarakan memberikan teguran kepada tiga pengelola SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), di antaranya yang berada di Jalan Mulawarman, Kusuma Bangsa, dan Ladang Taman Oval karena melayani pembelian menggunakan jerigen secara berlebihan.
“Kita menindaklanjuti laporan dari warga, karena beberapa hari ini mulai antre tidak karu-karuan lagi (pertalite) di SPBU. Jadi kami memberikan teguran kepada pengelola,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP Tarakan, Marzuki.
Dia mengimbau kepada SPBU untuk tidak melayani dulu pembelian menggunakan jerigen. Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Migas juga tidak dibenarkan membeli dengan jerigen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satpol PP mengarahkan petugas SPBU untuk mengutamakan masyarakat yang membeli BBM yang menggunakan kendaraan secara langsung. Disinggung soal penggunaan BBM darat untuk aktivitas di laut, Marzuki mengaku bahwa pihaknya sedang menyelidiki. Sehingga belum bisa memastikan apakah BBM darat dialihkan ke laut.
Meskipun demikian, dirinya memastikan jika pembelian menggunakan jerigen mengindikasikan dijual kembali secara eceran.
“Dua hari ke depan masih kita pantau. Kita terjunkan intel untuk mengetahui pergerakan apakah ada BBM dibawa ke laut atau sekadar diecer kembali. Kita harus buktikan dulu baru bisa komentar soal ini,” ungkapnya. Menurutnya, secara volume antrean pembelian menggunakan jerigen ini cukup banyak.
Sehingga, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi ini karena harus membeli pertamax dengan harga lebih mahal dari pertalite. Berdasarkan hasil rapat bersama Pertamina dan beberapa instansi terkait, bahwa keberadaan pertalite tidak akan dihapuskan. Hanya saja saat ini sedang terjadi pengurangan pasokan sehingga terjadi penumpukan antrean di beberapa SPBU. (*/rls/hms/red)