WADUH! Jerigen Bebas Masuk SPBU, Satpol PP Awasi Pom Bensin

- Reporter

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || TARAKAN — Antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan jerigen atau bahasa setempat geleng, semakin banyak. Oleh karena itu, Satpol PP Kota Tarakan memberikan teguran kepada tiga pengelola SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), di antaranya yang berada di Jalan Mulawarman, Kusuma Bangsa, dan Ladang Taman Oval karena melayani pembelian menggunakan jerigen secara berlebihan.

“Kita menindaklanjuti laporan dari warga, karena beberapa hari ini mulai antre tidak karu-karuan lagi (pertalite) di SPBU. Jadi kami memberikan teguran kepada pengelola,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP Tarakan, Marzuki.

Dia mengimbau kepada SPBU untuk tidak melayani dulu pembelian menggunakan jerigen. Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Migas juga tidak dibenarkan membeli dengan jerigen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satpol PP mengarahkan petugas SPBU untuk mengutamakan masyarakat yang membeli BBM yang menggunakan kendaraan secara langsung. Disinggung soal penggunaan BBM darat untuk aktivitas di laut, Marzuki mengaku bahwa pihaknya sedang menyelidiki.  Sehingga belum bisa memastikan apakah BBM darat dialihkan ke laut.

Meskipun demikian, dirinya memastikan jika pembelian menggunakan jerigen mengindikasikan dijual kembali secara eceran.

“Dua hari ke depan masih kita pantau. Kita terjunkan intel untuk mengetahui pergerakan apakah ada BBM dibawa ke laut atau sekadar diecer kembali. Kita harus buktikan dulu baru bisa komentar soal ini,” ungkapnya. Menurutnya, secara volume antrean pembelian menggunakan jerigen ini cukup banyak.

Sehingga, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi ini  karena harus membeli pertamax dengan harga lebih mahal dari pertalite. Berdasarkan hasil rapat bersama Pertamina dan beberapa instansi terkait, bahwa keberadaan pertalite tidak akan dihapuskan. Hanya saja saat ini sedang terjadi pengurangan pasokan sehingga terjadi penumpukan antrean di beberapa SPBU. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page