Miliki 17 Paket Sabu, Warga Batanjung Digiring Ke Polres Kapuas

- Reporter

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || KUALA KAPUAS — Satu lagi kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu diungkap jajaran Satresnarkoba gabungan bersama Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kali ini, seorang pria berinisial HT (39) warga Desa Batanjung Kecamatam Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas harus digiring ke Mapolres Kapuas karena kedapatan menyimpan 17 paket kristal bening yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu.

Ia ditangkap Tim Gabungan pada Selasa tanggal 12 Oktober 2021 sekitar Pukul 05.30 WIB, di gedung sarang burung walet di Desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba IPTU Subandi menguraikan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi dari masyarakat yang resah akibat ulah pelaku tersebut.

“Dari tangan pelaku ini kita berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat kurang lebih 80 gram,” ungkap Kasat, Selasa malam.

Selain itu, lanjut Kasat, barang bukti selain sabu yang pihaknya amankan berupa, tiga Pack plastik klip merk Zip In, satu buah kaleng rokok merk Gudang Garam, satu buah toples warna putih, satu) buah timbangan Digital warna hitam merk Taffware Digipounds, satu buah Hp merk Nokia warna hitam, yang tunai Rp3 juta, satu buah tas warna hitam merk Moxie, satu buah buku catatan, satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna hitam dengan Nopol DA 3495 AM.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti kita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku kita bidik dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika,” tegasnya. (*/sgn/rls/hms)

Berita Lainnya

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar
Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page