TIDAK BERKUTIK!!! Pengedar Sabu Ufik Mili TO Petugas, Akhirnya Diringkus di Desa Sikui

- Reporter

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO UTARA — Setelah jajaran Satuan Narkoba Polres Barito Utara melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap target operasi (TO) yang kerap melakukan transkasi jual beli narkoba jenis sabu akhirnya berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan pada Jum’at Oktober 2021 sekira jam 13.00 wib.

TO Taufik Hidayat Alias Upik Mili (41) akhirnya mengakhiri profesinya sebagai pengedar barang haram jenis sabu-sabu setelah diringkus Satnarkoba Polres Barut di Jalan Negara Muara Teweh – Banjarmasin, Km.27, Desa Sikui, Rt.03, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, KalimantannTengah.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma, melalui Kasat Narkoba AKP Slameto, membenarkan bahwa diwilayah hukum Polres Barito Utara telah dilakukan penangkapan terhadap UM seorang pengedar narkoba jenis sabu,” kata Kasat Reskrim yang baru-baru ini juga telah melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kasat sebelum melakukan penangkapan terlebih dahulu anggotanya melakukan pengintaian terhadap terlapor setelah mendapat informasi masyarakat bahwa terlapor sedang berada didalam sebuah warung yang terletak di Jalan Muara Teweh – Banjarmasin, Km.27, Desa Sikui, Rt.03.

“Tanpa mengunggu lama petugas berhasil mengamankan terlapor dan dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu yang terletak di lantai tempat terlapor diamankan,” terang Slameto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di TKP berupa 4 (empat) buah paket plastik klip berisikan shabu berat, (2,33) gram bruto, 1 (satu) Buah bungkus rokok L.A merah, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah alat hisap shabu / bong, 1 (satu) buah korek api / mancis merk tokai warna biru, Uang tunai sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Ufik Mili bersama barang bukti yang diakui terlapor miliknya dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut dan UM kita persangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat yang tidak ada kompromi dengan pemain barang haram ini. (*/ang/rls/red)

Berita Lainnya

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru

Foto Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kobar, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Kamis (9/1/2025)

LINTAS BERITA

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:00 WIB