Tanpa Perlawanan Ali Ayam Pengedar Sabu di Jalan Bangau Muara Teweh di Ringkus Polisi

- Reporter

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO UTARA — Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil meringkus seorang pengedar sabu yang sudah lama menjadi target operasi (TO) berdasarakan laporan masyarakat.

Pelaku berinisial AM Alias Ali Ayam diringkus petugas dirumahnya di jalan Bangau Gang Perintis Rt 13, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh sekira jam 08.30 WIB, Senin 04 Oktober 2021.

Kepada media ini Kasat Resnarkoba Polres Barut, AKP Slameto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan I beratnya dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum Memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan Kasat jalannya kejadian sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di dalam rumah yang terlapor huni.

“Setelah pelaku diamanakan kemudian petugas melakukan penggeledahan di dapur terprlaku ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu,” ucap Kasat diruang kerjanya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 (tiga) buah paket plastik klip berisikan shabu berat 0,67 gram bruto, 1 (satu) Buah sendok takar, 1 (satu) buah dompet warna coklat bertuliskan Blitat, 1 (satu) buah dompet kecil warna merah, 1 (satu) buah alat hisap shabu/bong, 1 (satu) buah korek api merk tokai warna kuning, dan 1 (satu) buah Hp merk Vivo type 1814 warna biru.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, selanjut nya terhadap barang bukti dan pelaku di bawa ke polres barito utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup AKP Slameto. (*/ang/red).

Berita Lainnya

Tingkatkan Fasilitas Keagamaan, TMMD Ke 123, Rehab Langgar Desa Talusi Kotabaru
Pastikan Kesiapan Fisik, Bupati Kotabaru Siap Ikuti Pembekalan di Akmil
DKM Natabel Jannah Palangka Raya Gelar Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak dan Kegiatan Amal
Dandim 1011/Klk Sambangi Koramil di Wilayah Kapuas Hilir dan Kapuas Timur
12 Dokter Internship Yang Bertugas Di Kabupaten Pulang Pisau Akhiri Masa Tugas
Wiyatno & Dodo Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2025-2030
Hasil Rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau Memenuhi Persyaratan Kerjasama Kembali Dengan BPJS
Instruksi Gubernur Tak Digubris, Truk PBS Masih Beroperasi di Jalan Trans Palangka-Kuala Kurun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Tingkatkan Fasilitas Keagamaan, TMMD Ke 123, Rehab Langgar Desa Talusi Kotabaru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:45 WIB

Pastikan Kesiapan Fisik, Bupati Kotabaru Siap Ikuti Pembekalan di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:17 WIB

DKM Natabel Jannah Palangka Raya Gelar Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak dan Kegiatan Amal

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:49 WIB

Dandim 1011/Klk Sambangi Koramil di Wilayah Kapuas Hilir dan Kapuas Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

12 Dokter Internship Yang Bertugas Di Kabupaten Pulang Pisau Akhiri Masa Tugas

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:32 WIB

Wiyatno & Dodo Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:59 WIB

Hasil Rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau Memenuhi Persyaratan Kerjasama Kembali Dengan BPJS

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:15 WIB

Instruksi Gubernur Tak Digubris, Truk PBS Masih Beroperasi di Jalan Trans Palangka-Kuala Kurun

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:56 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Sabangau Bersama Warga Evakuasi ODGJ di Kameloh Baru

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page