LINTASKALIMANTAN.CO || SINTANG — Banjir yang melanda Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, disebut-sebut terparah sepanjang kurun waktu 30 tahun terakhir. Banjir terparah pernah terjadi pada tahun 1991 silam.
Sebanyak 488 kepala keluarga di 8 desa di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terdampak banjir luapan sungai melawi.
Jumlah itu berdasarkan data sementara yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun Polsek Ambalau, banjir yang terjadi sejak Sabtu 2 Oktober 2021 menimbulkan kerusakan pada rumah warga di beberapa desa dan juga infrastrukstur pemerintah seperti bangunan Kantor Desa dan Pustu.
“Desa Kolongan Juoi, Korong Darso, Patih Jepara menurut beberapa sumber ada rumah warga yang juga terseret banjir, serta satu jembatan gantung di Desa Keremoi putus di hantam terjangan banjir yang terjadi kemarin pagi, ” kata Ps. Kasi Humas Polsek Ambalau, Bripka Wardi, Minggu (03/10)
Banjir tahun ini mengakibat kerugian harta benda yang sangat besar bagi warga Kecamatan Ambalau. Namun akibat akses yang sangat terbatas dan putusnya jaringan komunikasi yang ada di Desa-desa pihaknya belum bisa mendapatkan informasi secara detail terkait kerugian serta kerusakan akibat bencana banjir di Kecamatan Ambalau.
Polsek Ambalau terus melakukan monitoring terkait perkembangan situasi terkini.
“Kami juga menghimbau warga masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap keluarga dan barang-barang mereka, dan untuk warga yang mengungsi jangan kembali kerumah mereka dulu sebelum situasi air benar-benar dalam kondisi aman,” ujarnya.
“Kami dari pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi terkait dampak kerugian dari banjir ini, karena masih terputusnya jalur komunikasi di desa-desa akibat tower mini terendam banjir, namun dipastikan tidak ada korban jiwa akibat bencana banjir di Kecamatan Ambalau,” ungkap Wardi. (*/man/tim/rls/red)