Polsek Pahandut Berhasil Ringkus Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Satu unit Sepeda Motor

- Reporter

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut, jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil meringkus tersangka Tindak Pidana Penggelapan Seunit Sepeda Motor Merk Yamaha V-Ixion dengan No.Pol: DA 3440 ML.

Tersangka yang merupakan seorang pria berinisial DP alias Bojong (25) diamankan petugas setelah diduga melakukan tindak pidana tersebut, yang terjadi pada halaman parkir Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus Jalan Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pahandut, AKP Erwin T. H. Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan tersangka pada Hari Sabtu (21/8/2021) yang lalu, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan pada Ruang Tahanan Mapolsek Pahandut, guna dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kapolsek, Selasa (7/9/2021) pagi.

Berdasarkan keterangan petugas, tersangka yang merupakan warga Desa Sepang Kota, Kabupaten Gunung Mas, diduga kuat melakukan Tindak Pidana Penggelapan seunit sepeda motor tersebut milik korban berinisial AM (25).

“Pada awalnya tersangka yang baru kenal dengan korban selama tiga hari, meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan untuk membeli makan sebentar, dan korban pun meminjamkannya,” terang AKP Erwin.

Namun tersangka pun tak kunjung kembali untuk mengembalikan sepeda motor tersebut hingga tanggal 6 September 2021, sehingga korban pun merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Pahandut.

“Tersangka pun saat ini telah diamankan, serta terancam dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara,” pungkas Erwin. (SG)

Berita Lainnya

Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau
Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi
Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:36 WIB

Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:31 WIB

Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:27 WIB

Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi

Rabu, 26 Feb 2025 - 06:31 WIB

You cannot copy content of this page