NEKAT… Motif Ekonomi, Dua Pemuda Jadi Pengedar 4 Kg Sabu dan 500 Butir Pil Ekstasi di Cocok Polisi

- Reporter

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || KUTAI TIMUR — Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 kilogram berhasil digagalkan Tim Resnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) narkoba tersebut dikirimkan dari Tarakan dua tersangka berhasil diamankan di petugas.

Kapolres, AKBP Welly Djatmoko menjelaskan kronologi awal penangkapan bermula saat Opsnal Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa di wilayah Kutim menjadi perlintasan transaksi narkotika antar kota dan provinsi.

Resnarkoba pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki di dalam penginapan Moroseneng, Kecamatan Muara Wahau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penggeledahan di kamar, ditemukan sabu dan 50 pil ekstasi yang di simpan pelaku dalam tas ransel milik tersangka AH ,” kata AKBP Welly.

Dari pengakuan AH, sabu dan pil ekstasi tersebut akan dibawa ke Bontang. Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekan AH, yakni SR di kilometer 8 poros Bontang-Samarinda.

“Atas kejadian tersebut kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kutim untuk diproses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Untuk tersangka pertama dijerat pasal 11 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun.

Tersangka kedua dijerat pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

“Untuk motif dari hasil pengembangan keterangan pelaku, karena faktor ekonomi,” pungkasnya. (*)

Editor : Anung
Sumber : Rilis

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page