Kepala BNP Kalteng Hadir Di Acara Sosialisasi Tim Asesmen Terpadu Di Polres Kobar

- Reporter

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.COM || Kotawaringin Barat – Sosialisasi Tim Asesmen Terpadu yang direncanakan akan diterap di Kabupaten Kotawaringin Barat tentunya dalam rencana ini agar tim dari beberapa instansi yang terkait untuk menentukan sudah siap. Pelaksanaan acara ini di Aula Haprabu Polres Kobar, Kamis (02/09/2021).

Tim Asesmen Terpadu merupakan mekanisme yang dibentuk berdasarkan peraturan bersama guna menempatkan pecandu dan penyalahguna narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis/sosial. Dalam hal ini Tim Asesmen Terpadu memberikan kesempatan besar kepada pecandu dan penyalahguna narkotika untuk direhabilitasi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengawali dalam sambutannya dalam acara Sosialisasi Tim Asesmen Terpadu ini, mengapresiasi kunjungan kerja Kepala BNP Brigjend Pol Roy Hardi Siahan. Kemudian menyampaikan kondisi penyalahgunaan narkoba yang tinggi karena berbagai akses masuk ke Kotawaringin Barat yaitu melalui jalur Pelabuhan Laut, Darat, dan Udara. Terkait penyalahgunaan narkoba ini dalam penindakan kami komit sesuai dengan Perintah Kapolda, apabila ada anggota yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba akan menindak tegas, kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikesempatan yang baik ini terkait Asesmen Terpadu mari kita ada hal-hal yang kurang dipahami silahkan rekan-rekan bertanya kepada Bapak Brigjend Pol Roy Hardi Siahan dan juga beliau berkenan membagi pengalamannya,” kata Devy Firmansyah.

Kepala BNP Kalimantan Tengah Brigjend Pol Roy Hardi Siahan mengatakan usai acara sosialisasi ini, bahwa mengundang instansi lain yang terkait dengan Asesmen Terpadu kesiapan apa saja. yang akan dilakukan serta kesiapan tempat rehabilitas. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna, Korban Penyalahguna, dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi. Melibatkan instansi lain dalam penanganan sebagamaimana yang dituangkan dalam Inpres 2 Tahun 2020, kata Roy.

“Hari ini kami mengumpulkan rekan-rekan dari Kejaksaan, Kementrian Hukum dan Ham, Dinas Kesehatan Psikologi yang sudah dilatih dalam kegiatan Asesmen. Diharapkan kita nanti mengacu kepada aturan Undang-Undang di pasal 54, bahwa pencandu narkotika wajib direhab dan ada wadahnya yaitu, Tim Asesmen Terpadu untuk merekomendasikan dan memutuskan dari hasil ketangkap tangan oleh penyidik dan hasil dari penyidik khususnya barang bukti yang dibawah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang diatur dari hasil putusan Mahkamah Agung. Nanti disimpulkan apakah mereka itu direkomendasikan harus direhab dan berapa lama menjalani rehab ini. Menjadi satu alasan bagi kami untuk mengajak rekan-rakan instansi lain, untuk hadir dalam acara sosialisasi. Kapolres memfasilitasi ini semua untuk kita laksanakan nanti kedepan jadi tidak semua pencandu narkotika mengalami proses hukum kedepan ada wadahnya untuk direhabilitasi dalam kesiapan saya mendorong ini semua, tinggal bagaimana sinergitas didaerah menyiapkan tim dan tempat rehabnya yang saat ini belum ada di Kalteng,” kata Kepala BNP Kalteng

(R1d)

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD
Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 17:53 WIB

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 April 2025 - 15:36 WIB

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page