Warning Kobar Masuk Zona Merah Penyebaran Narkoba

- Reporter

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.COM || Terselenggaranya acara Kegiatan Informasi dan Edukasi Melalui Insert Konten Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Kantor Bupati Kotawaringin, Kamis (02/09/2021).

Dalam acara ini juga hadir Kepala BNP Propinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Roy Hardi Siahan, untuk itu BNN Kalteng dan Pemda Kobar menanda tangani MuO, sekaligus mensosialisasikan Intruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang aksi Nasional P4GN 2020 – 2024.

Selaku tuan rumah Bupati Kobar, Hj.Nurhidayah mengatakan, bahwa kegiatan hari ini dalam rangka kunker Kepala BNP Kalimantan Tengah untuk membentuk P4GN di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Tadi juga disosialisakan dalam acara bagaimana pencegahan peredaran Narkoba di wilayah Kalteng pada umumnya dan juga khususnya di Kotawaringin Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kotawaringin Barat termasuk dalam zona merah dalam penyalahgunaan narkoba maka hal ini warning bagi kita. Jadi kita tidak memungkiri karena wilayah kita ini situasinya sangat strategis dan jalur lintas akses darat dan pelabuhan laut sehingga leluasa bagi para pengedar narkoba masuk.

“Sebagaimana yang diungkapkan Kepala BNP tadi berharap bagaimana upaya kita dalam pencegahan dan penaganan korban ketergantungan narkoba untuk direhabilitasi serta pemberantasan para pengedar. Terkait hal ini kita sudah membuat Rancangan Peraturan Daerah Pemberantasan Narkoba dan Insya Allah Tahun 2022 nanti sudah jadi Peraturan Daerah,” pungkas Bupati. (rd1)

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD
Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 17:53 WIB

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 April 2025 - 15:36 WIB

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page