LINTASKALIMANTAN.COM || BARITO UTARA — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka perubahan data diri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021 dari bulan Juli, Agustus, September dan Oktober.
Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Muara Pari pada hari senin, 30 Agustus 2021 mulai pukul 09:00 wib sampai selesai yang dihadiri oleh Kepala Desa Muara Pari dan stafnya, Ketua BPD beserta Anggota, Bendesa Adat dan Tokoh Masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BPD Muara Pari Suprdi N menyampaikan, karna adanya usulan warga tentang penerima manfaat BLT-DD tahun anggaran 2021 ini, maka dari itu kita ada perubahan data diri, seperti orang yang sudah meninggal dan ada yang menjadi staf pemerintah Desa,”ucapnya kepada wartawan LINTASKALIMANTAN.COM, usai acara Musdessus Senin (30/08)
Ia pun menjelaskan perubahan data diri artinya pergeseran beberapa nama-nama warga yang menerima BLT-DD untuk bulan Juli, Agustus, September dan Oktober di tahun 2021 ini, kita cabut dan dimasukan pengganti, seperti yang meninggal kita cabut lalu kita ganti dan yang sudah bekerja menjadi staf pemerintah kita cabut juga dan kita ganti kembali.
Akan tetapi, walau pun kita adakan perubahan data diri, kita tetap tidak mengurangi dan tidak menambah warga penerima manfaat (KPM) tersebut tetap 152 orang KK penerima manfaat itu.
Adapun yang kita cabut warga penerima manfaat ada 15 orang kepal keluarga (KK) dan begitu juga yang masuk dari 152 orang KK tersebut,”ungkapnya. (Iwan)