Bupati Gumas: Prioritaskan Program Listrik Desa Implementasi UU No.30/99 dan PP No.10/89 Untuk Kesejahteran

- Reporter

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || GUNUNG MAS — Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, mengungkapkan program listrik desa mengacu pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Listrik Oleh karena itu semua desa berhak mendapatkan fasilitas listrik sesuai dengan urutan prioritas.

Hal tersebut diungkapkan oleh orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau saat peresmian listrik di Desa Bereng Jun, Fajar Harapan, Belawan Mulya dan Bangun Sari Kecamatan Manuhing, belum lama ini.

“Prioritas pembangunan jaringan listrik desa mempertimbangkan kemudahan akses jalan, jumlah kepala keluarga di sebuah desa, kemampuan teknis jaringan listrik serta ketersediaan anggaran PLN karena itulah program listrik desa untuk berkomitmen penuh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati pun memastikan, jika kesejahteraan masyarakat akan meningkat, apabila ekonomi tumbuh lebih cepat maka listrik tersedia dengan baik. Oleh karena itu, tanpa kerja sama, sinergi dan bantuan dari stakeholder dalam penyediaan lahan, mustahil hal ini dapat terwujud.

“Adapun peresmian listrik di empat desa wilayah Kecamatan Manuhing, dibangun dari program listrik-listrik desa. Merupakan upaya pembangunan jaringan listrik di pelosok desa dengan tujuan meningkatkan rasio elektrifikasi, sehingga listrik pun dapat dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok,” Katanya. (Sgn)

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD
Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 17:53 WIB

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 April 2025 - 15:36 WIB

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page