Polsek Pahandut Bersama Tim Satgas Covid-19 Hentikan Acara Pernikahan Rindang Benua Induk Komplek Putun

- Reporter

Minggu, 29 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LINTAS KALIMANTAN.CO | PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama dengan Tim Satgas Covid-19 hentikan acara pernikahan di Jalan rindang benua induk Komp Puntun Kel. Pahandut .Kec. Pahandut Kota Palangka Raya karena tidak memiliki izin dan juga ditemukan didalam proses kegiatan pernikahan tidak mentaati Prosedur Protokol kesehatan seperti makanan tidak dibungukus dalam kotakan, adanya musik orgen tunggal dan pembatasan orang tidak sesuai prosedur covid 19 sehingga adanya krumunan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang, S.H.,S.I.K. M.H., 2.Camat Pahandut BERLIANTO, S.E., M.E., Bhabinkamtibmas Pahandut.,Bhabinkamtibmas Palangka., Tim Satgas covid 19 Kecamatan Pahandut., Personil Pelabuhan Rambang Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya., dan Personil Piket Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya.

 

Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang S.H.,S.I.K.,M.H., mengatakan pada hari ini bahwa tim gabungan melaksanakan kegiatan Yustisi penerapan disiplin prokes terkait kegiatan acara pernikahan bertempat di Jl rindang benua induk Komp Puntun Kel. Pahandut .Kec. Pahandut Kota Palangka Raya, memberikan himbauan berdasarkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Kota Palangka Raya serta Penegakan hukum protokol kesehatan terkait kegiatan acara pernikahan .

 

“Adapun Kegiatan Tim Satgas covid 19 Kecamatan Pahandut beserta Personil Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya mendatangi tempat acara kegiatan pernikahan di Jl rindang benua induk Komp Puntun Kel. Pahandut .Kec. Pahandut Kota Palangka Raya ialah karna adanya laporan warga setelah dicek kegiatan tersebut tidak memiliki ijin dari pihak kecamatan Pahandut,”jelasnya, Minggu (29/08/2021) siang.

 

Sesampai dilokasi kegiatan membenarkan ditemukan didalam proses kegiatan pernikahan tidak mentaati Prosedur Protokol kesehatan seperti makanan tidak dibungukus dalam kotakan, adanya musik orgen tunggal dan pembatasan orang tidak sesuai prosedur covid 19 sehingga adanya kerumunan warga.

 

“Tindakan yang kami lakukan bersama tim satgas adalah memberhentikan acara kegiatan pernikahan tersebut dengan dasar tidak memiliki ijin dari pihak Kecamatan Pahandut dan tidak mentaati Prosedur Protokol Kesehatan covid 19 serta kami laksanaan pendataan penanggung jawab kegiatan tersebut,”tegasnya. (AF)

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD
Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 15:36 WIB

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page