Polsek Pahandut Bersama Tim Satgas Covid-19 Hentikan Acara Pernikahan Rindang Benua Induk Komplek Putun

- Reporter

Minggu, 29 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LINTAS KALIMANTAN.CO | PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama dengan Tim Satgas Covid-19 hentikan acara pernikahan di Jalan rindang benua induk Komp Puntun Kel. Pahandut .Kec. Pahandut Kota Palangka Raya karena tidak memiliki izin dan juga ditemukan didalam proses kegiatan pernikahan tidak mentaati Prosedur Protokol kesehatan seperti makanan tidak dibungukus dalam kotakan, adanya musik orgen tunggal dan pembatasan orang tidak sesuai prosedur covid 19 sehingga adanya krumunan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang, S.H.,S.I.K. M.H., 2.Camat Pahandut BERLIANTO, S.E., M.E., Bhabinkamtibmas Pahandut.,Bhabinkamtibmas Palangka., Tim Satgas covid 19 Kecamatan Pahandut., Personil Pelabuhan Rambang Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya., dan Personil Piket Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya.

 

Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang S.H.,S.I.K.,M.H., mengatakan pada hari ini bahwa tim gabungan melaksanakan kegiatan Yustisi penerapan disiplin prokes terkait kegiatan acara pernikahan bertempat di Jl rindang benua induk Komp Puntun Kel. Pahandut .Kec. Pahandut Kota Palangka Raya, memberikan himbauan berdasarkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Kota Palangka Raya serta Penegakan hukum protokol kesehatan terkait kegiatan acara pernikahan .

 

“Adapun Kegiatan Tim Satgas covid 19 Kecamatan Pahandut beserta Personil Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya mendatangi tempat acara kegiatan pernikahan di Jl rindang benua induk Komp Puntun Kel. Pahandut .Kec. Pahandut Kota Palangka Raya ialah karna adanya laporan warga setelah dicek kegiatan tersebut tidak memiliki ijin dari pihak kecamatan Pahandut,”jelasnya, Minggu (29/08/2021) siang.

 

Sesampai dilokasi kegiatan membenarkan ditemukan didalam proses kegiatan pernikahan tidak mentaati Prosedur Protokol kesehatan seperti makanan tidak dibungukus dalam kotakan, adanya musik orgen tunggal dan pembatasan orang tidak sesuai prosedur covid 19 sehingga adanya kerumunan warga.

 

“Tindakan yang kami lakukan bersama tim satgas adalah memberhentikan acara kegiatan pernikahan tersebut dengan dasar tidak memiliki ijin dari pihak Kecamatan Pahandut dan tidak mentaati Prosedur Protokol Kesehatan covid 19 serta kami laksanaan pendataan penanggung jawab kegiatan tersebut,”tegasnya. (AF)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Senin, 27 Januari 2025 - 16:10 WIB

Evakuasi Korban Longsor di Tumbang Mahuroi Terus Berlanjut, Tim Gabungan Hadapi Tantangan Berat

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB