NAKAL..! Jual Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Atas HET, Polda Kalsel Tangkap Pemilik Agen dan Pangkalan

- Reporter

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BANJARMASIN — Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menyita sebanyak 606 tabung elpiji 3 kilogram yang dijual sebuah pangkalan di Banjarmasin di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemilik berinisial T sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Ridwan Raja Dewa, di Banjarmasin, Jumat (27/8).

Adapun pangkalan elpiji yang ditindak itu beralamat di Jalan Pangeran Hidayatullah, Benua Anyar, Banjarmasin dengan nama usaha Pangkalan Muhammad Torik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi awalnya melakukan penyelidikan dengan memantau aktivitas pangkalan, untuk menindaklanjuti informasi masyarakat. Hingga pada Selasa (24/8), diamankan empat orang yang membeli epliji dalam jumlah besar dari pangkalan tersebut dengan harga Rp18 ribu sampai Rp20 ribu per tabung.

“Jadi empat orang ini membeli elpiji untuk dijual kembali seharga Rp23 ribu per tabung,” jelas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel

Atas pengakuan itu, polisi bergerak menindak pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan HET Rp17.500 sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.

“Barang bukti kami sita 442 tabung isi dan 164 tabung kosong serta uang hasil penjualan Rp1.300.000,” jelas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 10 huruf a Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting yang ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara.

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel mengingatkan, pelaku usaha seperti pangkalan elpiji, agar tak mencoba mencari keuntungan berlebih hingga melanggar hukum. Terlebih di masa pandemi COVID-19 dampak ekonomi masyarakat kecil semakin susah.

“Elpiji 3 kg kan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Jadi, tolong jangan sampai dipermainkan,” tegas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel. (***)

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD
Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 15:36 WIB

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page