LINTASINTASKALIMANTAN.CO || KOTABARU — Diduga hasil perselingkuhan, sepasang muda mudi, berinisial FIT (24) dan DIN (28), nekat membuang bayi mungil mereka.
Sayangnya, upaya keduanya ‘lari’ dari tanggung jawab mengasuh bayi berkelamin laki – laki, ini justru terbongkar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kotabaru.
Kedua pasangan inipun FIT, wanita warga Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah dan DIN, pria warga Selaru, Kecamatan Pulau laut Tengah, langsung diamankan, pada Selasa (26/8/21) lalu, sekitar pukul 17.00 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari keterangan Fit diakui pula jika dirinya bersama tersangka DIN, yang meninggalkan atau menelantarkan seorang anak bayi laki – laki tersebut dengan selembar kain dan selembar popok.
Alasan Fit membuang bayinya, karena takut dimarahi keluargnya dan malu.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil, kepada wartawan, Kamis ( menyatakan, dari hasil interogasi pihaknya tersangka Fit mengakui, jika dirinya telah melahirkan bayi laki – laki, hari Kemerdekaan lalu, yakni pada Selasa, tanggal 17 Agustus 2021, pukul 09.48 Wita.
Selanjutnya, setelah pulang dari rumah sang bidan, sekitar pukul 14.00 Wita, FIT sempat berputar -putar di sekitar Jalan stagen, lalu kemudian meletakkan anak bayinya tersebut di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Pelindo III, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Akhirnya bayi yang dibuang itu ditemukan warga saat melintas karena mendengar suara tangisan bayi. (Duki)