LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi pemberantasan sarang narkoba yang digelar di sejumlah lokasi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/10/2026) malam, sebanyak 26 orang menjalani tes urine dan satu orang terdeteksi positif methamphetamine.
Operasi yang berlangsung pukul 21.00 hingga 22.20 WIB tersebut menyasar dua lokasi, yakni Jalan Trans Kalimantan, Desa Pulau Telo Baru, dan kawasan Caffe Borneo Kuala Kapuas, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.
Kegiatan ini dipimpin dalam rangka mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus mencegah lokasi keramaian maupun tempat hiburan disalahgunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, Satresnarkoba Polres Kapuas bersinergi dengan personel Denpom TNI Kuala Kapuas, Satpol PP, serta organisasi kemasyarakatan. Petugas melakukan patroli, pemeriksaan urine, dan memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dari total 26 orang yang menjalani pemeriksaan urine, sebanyak 25 orang dinyatakan negatif, sedangkan satu orang lainnya menunjukkan hasil positif methamphetamine.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengarahkan orang yang bersangkutan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan pemberantasan sarang narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.
Menurutnya, upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan langkah pencegahan, seperti patroli, sosialisasi, dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Satresnarkoba Polres Kapuas juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti arahan Kapolri dalam memberantas lokasi rawan narkoba serta mencegah penyalahgunaan tempat hiburan untuk aktivitas terkait narkotika.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Polres Kapuas berharap sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Kabupaten Kapuas.(*/rls//red)







