Polres Katingan Bersama Tim Gabungan Sosialisasikan Larangan PETI di Bawah Jembatan Sei Katingan

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Katingan – Polres Katingan bersama tim gabungan dari Kodim 1019 Katingan, Kecamatan Katingan Hilir, dan Satpol PP Kabupaten Katingan melaksanakan sosialisasi terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan bawah Jembatan Sei Katingan, Kabupaten Katingan, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati aturan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Sosialisasi ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Dukung Pendirian Posko Anti Narkoba, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pengedar di Palangka Raya

 

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Katingan.

 

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah praktik pertambangan ilegal demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Saat Polisi Turun ke Ladang: Strategi Polsek Rungan Mengakselerasi Swasembada Jagung 

 

Melalui sosialisasi ini, Polres Katingan bersama tim gabungan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum. Sinergi lintas instansi juga diharapkan terus terjalin guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari di Kabupaten Katingan. (hum)

Berita Terkait

Polsek Sepang Bantu Warga Kurang Mampu Masuk Pendataan Perlindungan Sosial
Polwan Polres Gunung Mas, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Cegah Karhutla
Polsek Pahandut Dukung Penguatan Penanganan Karhutla melalui Masukan Kebijakan Kapolri 2027
Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Karhutla di Desa Sarerangan Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Lakukan Pendinginan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pahandut Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare
Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Hari Minggu Tak Surutkan Semangat Personel Polda Kalteng Padamkan Karhutla Demi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Katingan Bersama Tim Gabungan Sosialisasikan Larangan PETI di Bawah Jembatan Sei Katingan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Polsek Sepang Bantu Warga Kurang Mampu Masuk Pendataan Perlindungan Sosial

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Polwan Polres Gunung Mas, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Cegah Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Polsek Pahandut Dukung Penguatan Penanganan Karhutla melalui Masukan Kebijakan Kapolri 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page