TANPA KOMPROMI..!!! Sebanyak 1,2 Ton Telur Ayam Arab Illegal Dimusnahkan

- Reporter

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pemusnahan barang produk illegal asal hewan yang beredar di Provinsi Kalimantan Barat, berupa 1,2 Ton Telur Ayam Arab yang berhasil digagalkan pada 22 Desember 2021 lalu.

“Pemusnahan Telur Ayam Arab ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat, dengan kemudian kami melaksanakan operasi penegakkan perda terkait dengan peredaran produk hewan dari luar daerah Provinsi Kalimantan Barat pada 22 Desember 2021 lalu, di gudang ekspedisi yang terletak di Jalan Husein Hamzah,” ujarnya Rabu (29/12).

Pada operasi itu, lanjut Anthonius Rawing, pihaknya melaksanakan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen pengiriman barang melalui perwakilan ekspedisi CV. Putra Perdana Saiful Ashari dan pemasok barang Sakunto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen resmi sesuai Perda Provinsi Kalbar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 141 Tahun 2017.

“Temuan barang ini terbukti illegal, tidak dilengkapi dengan dokumen sebagaimana layaknya peredaran barang dalam negeri, seperti yang diatur dalam Perda No 2 Tahun 2016 dan Pergub no 141 Tahun 2017. Karena tidak layak edar, kita musnahkan,” terangnya.

Anthonius Rawing menambahkan, dalam proses BAP terhadap pemasok Sakunto, pihaknya memberikan waktu 2 x 24 jam agar pemasok dapat melengkapi dokumen yang diminta. Namun, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut.

“Sementara barang bukti yang disita, tidak dapat dikembalikan dengan alasan selain tidak layak edar, sebagian besar Telur Ayam Arab tersebut sudah mulai membusuk,” imbuhnya.

Pemusnahan barang ilegal tersebut, juga disaksikan Pj Sekda Kalbar Samuel dan dinas terkait dan biro hukum Setda Provinsi Kalbar. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Diskoperindag Kotabaru Minta Pelaku Penimbunan Gas LPG 3 Kg Ditindak Tegas
Bingker Gas LPG 3 Kg Di Kotabaru Meledak, Pemilik Toko Diperiksa Polisi
Perolehan Suara Rusli – Syairi Unggul. Kemenangan Ini Untuk Rakyat Kotabaru
Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 29 November 2024 - 08:44 WIB

Diskoperindag Kotabaru Minta Pelaku Penimbunan Gas LPG 3 Kg Ditindak Tegas

Kamis, 28 November 2024 - 14:06 WIB

Bingker Gas LPG 3 Kg Di Kotabaru Meledak, Pemilik Toko Diperiksa Polisi

Kamis, 28 November 2024 - 07:26 WIB

Perolehan Suara Rusli – Syairi Unggul. Kemenangan Ini Untuk Rakyat Kotabaru

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 November 2024 - 10:44 WIB

Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Berita Terbaru