LINTASKALIMANTAN.CO || Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengelar Rapat Kerja Daerah selama 2 hari dari mulai hari senin – selasa 27 – 28 Desember 2021 yang diikuti oleh 14 Kejaksaan Negeri dan 1 Cabang Kejaksaan Negeri se – Kalimantan Tengah yang dilaksanaan secara virtual yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya,SH., M.Hum. (Senin, 27/12)
Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa materi pembahasan Rakerda Tahun 2021 tidak hanya terfokus pada capaian kinerja masing-masing satker tahun 2021 tetapi juga dibahas mengenai Analisis dan inventarisasi Kebutuhan riil tahun 2023 pada masing-masing satker.
Pada kesempatan yang sama Kajati Kalteng memberikan arahan kepada 14 Kejasaan Negeri dan 1 Cabang Kejaksaan Negeri se – Kalimantan Tengah untuk memperkuat pembinaan terhadap pengunaan Dana Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Kajati secara langsung menyerahkan DIPA untuk masing-masing Bidang dilingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Acara diikuti oleh Wakajati KAlteng Siswanto,SH., MH., beserta Para Asisten, Para Koordinator dan Para Pejabat Eselon IV pada Kejati Klateng, dan dalam pelaksaannya tetap menerapkan Protokol Kesehatan. (*/rls/hms/red)