LINTAS KALIMANTAN | Sejumlah amanat disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. saat memimpin Apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Senin (21/4/2025) pagi.
Apel dilaksanakan pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Dedy Supriadi pun menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta apel pagi, salah satunya yakni menegaskan kepada seluruh personel untuk agar menghindari segala bentuk pelanggaran.
“Hindari segala bentuk pelanggaran dalam berdinas dan kehidupan pribadi sebagai anggota Polri, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan tindak pidana, apabila ada yang kedapatan melanggar maka kami selaku pimpinan akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Dedy Supriadi pun mengingatkan agar seluruh personelnya dapat melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan fungsi (satfung) dan aturan Polri yang berlaku.
“Kita semua wajib untuk menerapkan SOP melaksanakan tugas sehari-hari serta menjaga tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota Polri sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran,” tuturnya.
“Sehingga segala yang telah kita lakukan dan kerjakan pun dapat memberikan hasil yang maksimal serta optimal untuk menjaga hingga memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)