LINTAS KALIMANTAN | Pada hari pertama puasa bulan Ramadan yang jatuh pada Sabtu (1/3/2025), rupanya masih diwarnai dengan aksi balap liar yang dilakukan anak-anak muda.
Hal tersebut merupakan kegiatan yang dilarang, bahkan tidak hanya pada saat bulan puasa, namun pada hari biasa pun petugas kepolisian kerap melakukan razia untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.
Terlihat pada razia yang dilakukan oleh personel gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil mengamankan sebanyak lima unit kendaraan sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi balap liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu saja, Polres Kobar juga turut melakukan razia atas penggunaan knalpot brong karena menimbulkan suara yang mengganggu ketertiban umum.
“Pagi ini kami lakukan razia dan penyiairan di sepanjang Jl. Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) mendapatkan 5 unit motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar,” jelas Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kabagops Kompol Rendra Aditya Dhani, saat memimpin kegiatan tersebut.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa aksi balap liar tersebut memang menjadi agenda yang senantiasa dilakukan untuk menjaga ketertiban di jalan umum.
“Aksi balapan yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya, sehingga harus kami tindak,” tambahnya.
Tidak hanya pada hari pertama puasa, namun pihaknya akan melakukan rangkaian kegiatan tersebut selama bulan puasa.
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah aksi – aksi balap liar serta aksi kriminalitas yang rentan terjadi pada jam rawan,” tutup Kabag.(*)