Polres Kobar Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2025

- Reporter

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menjelang bulan suci Ramadan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2025 yang merupakan bagian sosialisasi pihaknya, di Lapangan Praktik Uji SIM, Satlantas Polres Kobar, Senin (10/2/2025).

Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum serta peraturan lalu lintas guna mengantisipasi potensi gangguan akibat pelanggaran atau kecelakaan.

Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, menyampaikan bahwa operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan operasi ini menjelang bulan suci Ramadan. Dan apel gelar pasukan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan.

“Mengingat angka kecelakaan di Kobar sangat memprihatinkan yang memerlukan edukasi lebih lanjut, terutama pengguna jalan raya,” tambahnya.

Kemudian dia menyampaikan bahwa untuk semua pelanggar lalulintas akan dilakukan penindakan dengan razia secara statis dan mobile.

“Penindakan hukum upaya jalan terakhir, kami cenderung memberikan sosialisasi dan peringatan kepada seluruh masyarakat. Namun apabila tidak bisa ditoleransi maka dilakukan penindakan,” tegas AKBP Yusfandi Usman.

Kapolres berharap dengan Operasi Keselamatan Telabang 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, mengurangi angka kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Kobar.

“Kepada pengendara jangan sampai melakukan pelanggaran. Jadi sebelum menggunakan kendaraan mengecek kendaraannya masing-masing, jika ada hal-hal yang sekiranya tidak bisa digunakan segera dilakukan pergantian,” pungkasnya. (Rhd)

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:30 WIB

You cannot copy content of this page